RADAR SURABAYA - Harga cabai rawit dan keriting mengalami kenaikan drastis sejak seminggu terakhir di Pasar Tradisional Dukuh Kupang Surabaya. Saat ini, harga cabai rawit dan keriting mencapai Rp 50 ribu per kilogram, naik sekitar Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu per kilogram dari harga sebelumnya.
Di Pasar Tradisional Dukuh Kupang Surabaya, harga cabai dalam seminggu terakhir secara bertahap mengalami kenaikan. Terutama untuk harga cabai rawit dan cabai keriting yang saat ini telah mencapai Rp 50 ribu per kilogram. Sementara harga cabai kecil dan cabai besar masih stabil dan dijual dengan harga Rp 30 ribu per kilogram.
Menurut Yanti, pedagang bumbu dapur di Pasar Dukuh Kupang Surabaya, kenaikan harga cabai ini dikarenakan pasokan yang berkurang sementara permintaan meningkat. Meski harga cabai melonjak, namun omzet pedagang menurun karena pembeli memilih mengurangi jumlah pembelian.
"Pasokan cabai berkurang, sementara permintaan tetap tinggi. Jadi, harganya naik," ujar Yanti, Minggu (14/9).
Yanti menyebut kenaikan ini sudah terjadi seminggu yang lalu. Bahkan terlihat cabe yang ia juga jual sedikit. "Sudah seminggu yang lalu. Ini sedikit, gak bisa kulakan banyak karena juga terbatas belinya," ungkapnya.
Kenaikan harga bumbu dapur terutama cabai ini juga dikeluhkan pembeli. Pembeli harus berhemat agar uang belanja bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari lainnya.
Yuli, seorang pembeli di Pasar Dukuh Kupang, mengatakan ditengah meroketnya harga cabai harus pintar mengatur keuangan agar bisa memenuhi kebutuhan lainnya. "Ya, harus pintar-pintar mengatur uang belanja. Harga cabai naik, kebutuhan lain juga ikut naik," tutur Yuli.
Yuli mengaku tidak perlu dilaksanakan membeli dengan jumlah banyak. Karena menurutnya kebutuhan lainnya juga akan mengiringi meningkat. "Ya kalau gak ada duit ya gak bisa dipaksakan beli banyak, apalagi nyetok. Karena masih banyak kebutuhan lainnya juga," terangnya.
Kenaikan harga cabai ini dirasa memberatkan pedagang maupun pembeli, karena di saat bersamaan harga kebutuhan pokok lainnya juga melambung tinggi. Diharapkan pemerintah bisa menekan kenaikan harga kebutuhan pokok menjadi normal kembali. (*)
Editor : Lambertus Hurek