RADAR SURABAYA - Empat tersangka kurir narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya negatif narkoba.Mereka, AR, 33, warga Kelurahan Dukuh Ibun Bandung, HD, 26, warga Rawalumbu Bekasi Jawa Barat, SH, 32, warga Desa Sumuragung Sumberejo Bojonegoro dan DS, 29, warga Desa Pandanwangi Soko Tuban.
Keempatnya saat ini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolrestabes Surabaya. "Hasil tes urine negatif. Mereka berperan kurir saat ini kita kembangkan jaringan di atasnya," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Rabu (10/9).
Dijelaskan Luthfie untuk tersangka AR dan HD modusnya membawa sabu kemasan teh cina dimasukkan dalam tas ransel warna hitam. Sementara untuk pil ektasi dibungkus kemasan kopi disimpan dalam tas ransel untuk mengelabuhi polisi. Tak hanya itu. Mereka juga menggunakan KTP palsu.
Sementara untuk kasus kedua tersangka SH dan DS sabu yang hendak dikirim rencana akan dipindah dan dimasukkan ke dalam panel boks listrik. Hal itu dilakukan untuk mengelabuhi polisi. Selain itu mereka juga menggunakan KTP palsu dan plat nomor kendaraan palsu.
"Dua kasus yang kita ungkap dari dua jaringan sebenarnya adalah satu kelompok besar tapi mereka tidak saling mengenal sel terputus. Dari dua keolompok ini sama- sama mengambil barang dari wilayah di Kalimantan Barat Pontianak," tuturnya.
Luthfie menerangkan terungkapnya dua kasus ini memang berasal dari pengembangan yang ketangkap 24 kilogram tahun lalu. "Pemasaran mereka terutama ke Surabaya, Bandung dan Jakarta," tandasnya.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membongkar kasus peredaran narkoba jaringan Kalimantan-Jawa. Dari pengungkapan dua kasus melibatkan empat tersangka polisi menyita barang bukti sabu 84, 7 kilogram (Kg) dan pil ekstasi 40.328 butir. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto