Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Mutilasi Korban di Kos Lidah Wetan Surabaya, Tersangka Nekat Bunuh Kekasihnya Usai Dikunci Selama Satu Jam

Guntur Irianto • Senin, 8 September 2025 | 19:14 WIB
DITAHAN: Tersangka Alvi saat diamankan Polres Mojokerto. Ia mengaku mutilasi korban di kos Lidah Wetan, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)
DITAHAN: Tersangka Alvi saat diamankan Polres Mojokerto. Ia mengaku mutilasi korban di kos Lidah Wetan, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Tersangka Alvi Maulana, 24, mengaku membuang jasad kekasihnya di Pacet, Mojokerto, setelah membunuh dan mutilasi tubuh korban di kosnya Lidah Wetan, Surabaya. Ia mencacah bagian tubuh korban TAS, 25, menjadi ratusan bagian. Aksi tersebut dilakukan setelah ia dikunci selama satu jam di kos.

Dalam konferensi pers di Polres Mojokerto, Alvi mengaku sudah lama memendam emosi selama tinggal satu kos atau kumpul kebo. "Karena emosi memuncak, saya sudah memendam emosi dari lama," katanya.

Ia mengaku, emosinya memuncak setelah ia terlibat cekcok dan mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari korban. "Pemicunya, saat saya dikunci dari dalam (kamar kos) satu jam," ungkap Alvi.

Hingga akhirnya ia membunuh dengan menusuk korban menggunakan pisau. Kemudian untuk meninggalkan jejak ia memutilasi tubuh korban menjadi ratusan bagian. Bahkan ia memisahkan daging dan tulang korban. Ia kemudian membuang bagian tubuh yang besar ke Pacet, Mojokerto. 

Ia menyebut, dirinya nekat membunuh dan memutilasi korban juga dipicu permasalahan lain mulai asmara dan ekonomi. Korban menuntut tersangka secara ekonomi untuk membeli barang dan memenuhi hidup glamor.

Tersangka mengaku sulit berpisah dengan korban yang dipacari lebih dari 4-5 tahun."Banyak masalah, anaknya (korban,red) sering temperamental soal masalah kecil. (Mau putus, red) tapi susah," ucap

Tersangka Alvi juga mengungkapkan permintaan maafnya pada keluarga korban. "Saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya naik darah emosi kemudian Nge-blank. Saya sangat menyesal,"terangnya.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto mengatakan, tersangka berhasil ditangkap sekitar 14 jam sejak penemuan potongan tubuh di jurang tepi Jalan Raya Pacet-Cangar, Mojokerto.

Anggota Satreskrim dipimpin Kasat Reskrim AKP Fauzy Pratama, mengungkap identitas korban dan berhasil menangkap tersangka di kos Lakarsantri, Surabaya, pada Minggu (7/9) sekitar pukul 01.00.

"Pelaku (Mutilasi) berhasil kita tangkap beserta sejumlah barang bukti suda diamankan di Polres Mojokerto," pungkasnya.(gun)

Editor : Guntur Irianto
#polres mojokerto #kriminal di surabaya #universitas trunojoyo #Dikunci #korban #pacet #penyebab #sumatera utara #membunuh #madura #lamongan #tubuh #penemuan #bunuh #pelaku #lidah wetan #mutilasi #berita surabaya hari ini #potongan #berita mojokerto #cangar #bangkalan #kamar #emosi #mojokerto #Motif #kos #kriminal mojokerto #tkp