Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Penemuan Mayat Korban Mutilasi di Pacet Mojokerto, Pelaku Ngaku ke Warga Lidah Wetan Surabaya Sudah Nikah Siri

M. Mahrus • Senin, 8 September 2025 | 02:56 WIB
PEMBUNUHAN: Pelaku mutilasi di Pacet, Mojokerto, diamankan polisi di kosnya Jalan Lidah Wetan, Surabaya. Korban merupakan warga Lamongan.(IST/RADAR SURABAYA)
PEMBUNUHAN: Pelaku mutilasi di Pacet, Mojokerto, diamankan polisi di kosnya Jalan Lidah Wetan, Surabaya. Korban merupakan warga Lamongan.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Polisi mulai mengungkap identitas pelaku dan korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di jurang Jalan Raya Pacet, Cangar Mojokerto, Sabtu (6/9). Hal ini terungkap setelah Polres Mojokerto menangkap pelaku di rumah kos Lidah Wetan, Lakarsantri Surabaya. 

Adapun korban mutilasi adalah Tiara Angelina Saraswati, 25, warga asal Jalan Made Kidul Desa Made Lamongan. Sementara pelakunya Alvi Maulana, 24, warga asal Aek Paing Rantau Utara, Labuhan Batu Sumatera Utara.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko saat dikonfirmasi membenarkan pelaku mutilasi yang potongan tubuh korbannya ditemukan di jurang Pacet sudah ditangkap oleh Satreskrim Polres Mojokerto. "Silahkan langsung ke Reskrim Mojokerto, sudah tertangkap," ujarnya, Minggu (7/9). 

Sementara pada hari Minggu siang, anggota reskrim Polres Mojokerto mendatangi kamar kos pelaku di Lidah Wetan. Polisi mengambil sejumlah barang bukti kembali dari kamar kos yang dihuni pelaku dan korban.

Ketua RT 01 RW 01 Lidah Wetan Heru Krisbiantoro mengungkapkan, awalnya diberitahu oleh anggota Reskrim Polres Mojokerto bahwa di wilayahnya ada pembunuhan dan mutilasi Minggu (7/9) sekitar pukul 01.00.

Kemudian dirinya diajak mendampingi saat polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku. "Saya memang diajak untuk menyaksikan penangkapan. Setelah ditangkap orangnya dibawa ke mobil polisi. Saya nggak ikut ke dalam kamar," ucapnya.

Dia menambahkan, tidak lama kemudian anggota reskrim Polres Mojokerto keluar kamar. "Beberapa saat kemudian polisi keluar membawa kresek warna hitam ukuran tanggung. Apakah itu barang bukti atau potongan tubuh korban saya kurang paham," terangnya.

Ia melanjutkan setelah penangkapan tersebut polisi memasang garis polisi di kamar pelaku. Pihak kepolisian juga meminta tolong RT atau pemilik kos untuk tidak membuka garis polisi. "Karena masih ada penyidikan," ungkapnya.

Heru menuturkan Alvi baru tinggal di kos selama lima bulan atau sejak bulan April 2025. "Belum pernah minta surat domisili katanya dia adalah driver ojek online. KTP dan surat-surat belum diberikan karena ditunda-tunda. Katanya juga nikah siri, karena saya belum dapat surat," terangnya. 

Pelaku sendiri dikabarkan orangnya pendiam dan jarang bergaul dengan tetangga kos. "Bisa dikata jarang bergaul orangnya pendiam. Cuma dapat info dari polisi Alvi asalnya Sumatera," tukasnya. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#polres mojokerto #ojek #identitas #Polda Jatim #ojol #korban #pacet #surabaya hari ini #sumatera utara #kriminal surabaya #lamongan #tubuh #online #pelaku #lidah wetan #Made Lamongan #mutilasi #berita lamongan #berita surabaya hari ini #warga #ditangkap #potongan #berita mojokerto #cangar #hubungan #Dugaan #mojokerto #Motif #kriminal mojokerto #kronologi #berita kriminal surabaya