Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Polrestabes Surabaya Tetapkan 33 Orang Tersangka Kerusuhan dan Pembakaran, Ada Anak di Bawah Umur

M. Mahrus • Sabtu, 6 September 2025 | 02:21 WIB
DIKELER: Sebanyak 33 orang ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Surabaya terkait aksi kerusuhan dna pembakaran di Grahadi hingga pos polisi.(MAHRUS/RADAR SURABAYA)
DIKELER: Sebanyak 33 orang ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Surabaya terkait aksi kerusuhan dna pembakaran di Grahadi hingga pos polisi.(MAHRUS/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Kasus kerusuhan atau pembakaran Gedung Grahadi, Mapolsek Tegalsari serta pos polisi, di Surabaya juga diungkap Polrestabes Surabaya. Polisi mengamankan 315 orang. Sebanyak 315 orang tersebut 187 adalah pelaku dewasa dan 128 pelaku anak. Sementara 33 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Sementara penyidik menetapkan 33 orang menjadi tersangka. Dimana 27 tersangka dewasa sudah ditahan dan ada 6 tersangka pelaku anak," tuturnya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan untuk anak berhadapan dengan hukum (ABH) saat ini diserahkan ke keluarga dan akan dilakukan pemeriksaan di bapas."Sebanyak 33 tersangka adalah pelaku melakukan tindak pidana di TKP gedung Grahadi Mapolsek Tegalsari dan 29 pos lantas di Surabaya," bebernya.

Untuk peran 33 tersangka beragam. Ada yang mulai melakukan provokasi massa, membawa bom molotov, membawa sajam menyerang aparat, melakukan perusakan dan pembakaran gedung Grahadi, Mapolsek Tegalsari dan 29 pos lantas di Surabaya. 

Adapun barang bukti diamankan terdapat bom molotov, tiga sajam, sejumlah HP, pakaian para pelaku dan sejumlah barang bukti lainnya. "Khusus perkara di Polrestabes Surabaya tersangka dikenakan dengan 8 pasal. Yaitu 406 KUHP 363 KUHP 212 KUHP 187 KUHP pasal 170 KUHP Pasal 160 KUHP dan UU Darurat No. 12 tahun 1951," tegasnya. 

Alumnus Akpol 1995 ini menuturkan untuk latar belakang tersangka yang diamankan bermacam-macam. Ada swasta, wiraswasta, pengangguran, pelajar SMA dan, SMK serta ada mahasiswa.

"Kami berupaya mengungkap siapa jaringan massa perusuh ini. Kami akan terus melakukan pendalaman kami akan kembangkan. Mudah-mudahan bisa ungkap seluruhnya siapa sebenarnya yang sedang berusaha untuk membuat kerusuhan di Jatim," tutupnya. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#kerusuhan #kasus #kriminal surabaya #polsek tegalsari #anak di bawah umur #jumlah #pembakaran #pelaku #berita surabaya #berita surabaya hari ini #Berita Kriminal Hari Ini #ditangkap #peran #Gedung Grahadi Surabaya #grahadi surabaya #Gedung Grahadi dibakar #Rincian #ungkap #tersangka #pos polisi #berapa #polrestabes surabaya #berita kriminal surabaya