RADAR SURABAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya memperketat pengawasan di kawasan ikonik Jalan Tunjungan. Para pengendara yang sengaja berhenti atau memarkir kendaraannya di tepi jalan akan langsung mendapat peringatan, bahkan berujung penggembokan ban hingga penderekan.
Kepala UPTD TJU Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan sesuai payung hukum yang berlaku, yakni Perda Kota Surabaya 3/2018 dan Perwali Kota Surabaya 63/2018. Pemerintah kota sendiri juga telah menyediakan area parkir resmi di sekitar area tersebut agar bisa dimanfaatkan pengunjung.
“Setiap pengendara yang melanggar akan ditegur lebih dulu. Jika tetap bandel, petugas akan melakukan tindakan tegas berupa penggembokan ban atau penderekan sesuai aturan,” jelas Jeane, Rabu (3/9/2025).
Ia menambahkan, aturan tersebut memang tidak mengatur secara detail soal batas waktu tunggu kendaraan yang berhenti di tepi jalan. Namun, sebelum melakukan tindakan, petugas selalu memberi toleransi dengan mencari pemilik kendaraan lebih dulu.
“Pasti ada beberapa menit sebagai waktu peringatan, karena petugas harus mencari pengemudi atau pemilik kendaraan sebelum penggembokan dilakukan,” ujarnya.
Menurut Jeane, pemantauan di sepanjang Jalan Tunjungan dilakukan dengan pola patroli keliling. Selain itu aduan masyarakat yang masuk juga memiliki peran penting dalam hal ini. Dengan begitu, pengawasan tidak hanya bergantung pada pos tetap, melainkan juga mobilitas petugas di lapangan.
Sanksi yang bisa dikenakan kepada pelanggar meliputi penguncian ban, pemindahan atau penderekan kendaraan, pengurangan angin ban, hingga pencabutan pentil, sebagaimana tertuang dalam Pasal 35 Perda 3/2018. Bahkan, denda administratif juga bisa diterapkan pada para pelanggar ini.
Dishub berharap, langkah ini dapat menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus mendukung wajah baru Jalan Tunjungan sebagai salah satu destinasi wisata ikonik di Surabaya.
“Kami sudah menyediakan kantong-kantong parkir jika memang hendak parkir untuk menikmati suasana Tunjungan Romansa di sana. Harapan kami para pengunjung bisa memanfaatkan kantong parkir tersebut sehingga kawasan Jalan Tunjungan bisa dinikmati dengan lebih baik,” tegas Jeane. (*)
Editor : Lambertus Hurek