Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Polrestabes Surabaya Proses Hukum 18 Orang Perusuh, Termasuk Pelaku Pembakaran Mapolsek Tegalsari

M. Mahrus • Rabu, 3 September 2025 | 00:12 WIB
DITANGKAP: Polrestabes Surabaya menangkap pelaku pembakaran Mapolsek Tegalsari. Total 18 orang diproses hukum. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
DITANGKAP: Polrestabes Surabaya menangkap pelaku pembakaran Mapolsek Tegalsari. Total 18 orang diproses hukum. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Sebanyak 18 orang oknum perusuh yang melakukan perusakan atau pembakaran di sejumlah titik Kota Surabaya telah diproses hukum oleh Polrestabes Surabaya. Selain itu, saat ini polisi juga masih melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang membakar gedung Grahadi dan Mapolsek Tegalsari Surabaya.

"Terhadap penegakan hukum saat ini masih terus berproses ada tadi terakhir sudah ada kurang lebih 18 ya yang sudah kita bisa lengkapi berkasnya kemudian ini masih terus berproses," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan, Selasa (2/9).

Lutfhie mengungkapkan, untuk yang tidak terlibat melakukan tindak pidana tentu dikembalikan kepada orang tuanya terutama yang masih anak-anak. Akan tetapi kalau kemudian dari bukti-bukti yang ada dan fakta yang ada serta dokumen yang ditemukan membuktikan keterlibatan dalam perusakan, penganiayaan tentu akan diproses.

"(Peran) bermacam-macam, ada bermacam-macam. Tapi kita sedang dalam itu ya, nanti secara detail kita akan rilis," ungkapnya. 

Pihaknya menyebut untuk pelaku perusakan Mapolsek Tegalsari sudah ada yang diamankan. "Tegalsari sudah ada nanti kami rilis secara detail ya, terangnya.

Terkait perbaikan atau renovasi gedung Mapolsek Tegalsari yang merupakan bangunan cagar budaya, Polrestabes Surabaya akan berkoordinasi dengan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

"Iya tentu kami akan berkoordinasi dengan Pak Wali (Wali Kota) ya, terkait dengan pembangunan yang baru konsepnya seperti apa. Apakah mempertahankan konsep heritage-nya atau mungkin menjadi format bangunan baru, nanti kita akan diskusikan," bebernya.

Alumnus Akpol 1997 ini menjelaskan, untuk pelayanan Polsek Tegalsari saat ini masih mencari tempat. Polrestabes Surabaya juga berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya. "Sementara ini masih numpang di kecamatan," tutupnya. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#Kriminal Hari Ini #pembakar #kerusuhan #perusuh #gedung grahadi #demo #kriminal surabaya #polsek tegalsari #pembakaran #pelaku #mapolsek #tegalsari #Berita Kriminal Hari Ini #ditangkap #peran #18 orang #kantor #update #Gedung Grahadi dibakar #markas #berita kriminal surabaya