RADAR SURABAYA - Tersangka MRNR tak bisa berkelit saat ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Warga Tambaksari, Surabaya, ini ditahan karena terbukti menguras saldo rekening milik korban GEP warga Surabaya.
Aksi pencurian tersebut dilakukan tersangka setelah menemukan dompet korban berisi kartu ATM, KTP dan dokumen penting lainnya yang jatuh di jalan.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty mengatakan, tersangka awalnya menemukan dompet korban GEP yang jatuh di kawasan Tambaksari Surabaya, Sabtu (9/8).
Di dalam dompet tersebut berisi uang Rp 300 ribu, kartu ATM, STNK mobil, KTP, dan SIM milik korban. Pihak korban mengetahui dompetnya hilang langsung melapor kehilangan ke Polsek Tambaksari.
Sehari kemudian tepatnya sekitar pukul 18.30, korban dibuat terkejut. Pasalnya muncul pemberitahuan saldo rekening bank berkurang Rp 8,95 juta. Setelah itu korban konfirmasi ke bank. Ternyata benar rekening korban telah melakukan penarikan tiga kali di mesin ATM Pacarkembang, minimarket Dharmahusada Utara, dan minimarket Kedung Tarukan 2 Surabaya.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ke Polrestabes Surabaya. Menindaklanjuti laporan, Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Pelaku berhasil diidentifikasi. "Pelaku ditangkap di wilayah Tambaksari," ujarnya, Kamis (28/8).
Mantan Kanit Lantas Polsek Gubeng ini menjelaskan, pelaku mengakui perbuatannya telah menemukan dompet korban dan melakukan penarikan uang menggunakan ATM korban sebanyak tiga kali.
"Kerugian korban sekitar Rp 8,95 juta. Barang bukti yang diamankan ada HP dan pakaian yang digunakan tersangka saat mengambil uang," terangnya.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Raditya Herlambang menambahkan tersangka dan korban tidak saling kenal. Tersangka dapat mengetahui nomor PIN ATM korban dengan cara menebak-nebak."Acak pakai tanggal lahir karena di dompetnya ada KTP korban," terangnya.
Raditya melanjutkan, oleh tersangka uang hasil penarikan dipakai untuk membayar utang dan mencukupi kebutuhan sehari-hari. "Belum pernah dihukum (tersangka). Uang digunakan bayar utang dan kebutuhan sehari-hari," pungkasnya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto