Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Polrestabes Surabaya Ungkap 64 Kasus Curanmor, Kapolrestabes Sampaikan Minta Maaf ke Korban, Janji Tindak Tegas Pelaku

M. Mahrus • Kamis, 28 Agustus 2025 | 01:32 WIB
DITEMBAK: Tersangka curanmor yang ditangkap dari 64 kasus yang diungkap Polrestabes Surabaya. (MAHRUS/RADAR SURABAYA)
DITEMBAK: Tersangka curanmor yang ditangkap dari 64 kasus yang diungkap Polrestabes Surabaya. (MAHRUS/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran mengungkap 64 kasus pencurian kendaran bermotor (curanmor) di Surabaya selama dua bulan periode Juli hingga pertengahan Agustus 2025.Sebanyak 47 orang tersangka ditangkap terdiri tersangka laki-laki 45 orang dan perempuan 2 orang. 

Kasus yang diungkap dengan modus merusak kunci setir ada 60 kasus dan kunci menempel empat kasus. Dari pengungkapan kasus tersebut barang bukti yang diamankan motor 19 unit, kunci leter T 13 buah, kunci kontak enam buah, sebuah sajam, STNK dan BPKB 10 buah, sebuah kunci pas, anak kunci tujuh buah, sebuab HP dan sebuah tas.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan mengatakan, para pelaku paling dominan beraksi menyasar motor yang diparkir di permukiman sebanyak 41 kasus. Kemudian pelaku juga menyasar motor diparkir di jalan umum 15 kasus dan kantor atau pertokoan lima kasus.

"Dari 47 tersangka sebanyak 9 orang residivis atau pernah dipenjara," ungkapnya, Rabu (27/8). 

Lutfhie menambahkan, pelaku beraksi antara pukul 18.00-21.00 sebanyak 21 kasus. Pukul 12.00-15.00 sebanyak 16 kasus, pukul 03.00-06.00 ada 13 kasus, pukul 15.00-18.00 ada 9 kasus dan pukul 21.00-00.00 ada 5 kasus.

"Modusnya pelaku berboncengan mencari target di permukiman. Permukiman yang sudah dipasang CCTV kalau ada kendaraann terparkir memancing, oleh pelaku akan diambil," jelasnya.

Pihaknya menginstruksikan kepada anggota dan jajaran Polrestabes Surabaya untuk menindak tegas pelaku curanmor yang masih beraksi di Surabaya. "Kalau perlu melakukan upaya penembakan silahkan dilakukan secara terukur," tegasnya. 

Mantan Dirreskrimsus Polda Jatim ini menyatakan untuk 19 motor yang disita akan dikembalikan ke pemiliknya dengan status pinjam pakai. Sementara untuk mencegah aksi curanmor Polrestabes Surabaya akan bekerja sama dengan Pemkot Surabaya dengan menghidupkan kampung Pancasila.

"Kami mohon maaf kepada korban curanmor yang mungkin hingga saat ini belum ketemu kendaraannya.Tapi kami pastikan bahwa jajaran kami upaya maksimal untuk mendapatkan pelakunya dan tentunya kendaraan yang mereka ambil (bila ketemu,red) kita kembalikan ke korban gratis," ucapnya. 

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menuturkan untuk mencegah aksi curanmor masyarakat diimbau tidak memarkir kendaraan sembarangan dan menambah kunci ganda. 

"Jangan meninggalkan kunci menempel dan segera lapor polisi apabila mengalami kejadian curanmor atau mengetahui pelaku curanmor," pesannya. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#Curi #curanmor #maling #Kriminal Hari Ini #bb #korban #modus #ditembak #cara #pencurian #kasus #sepeda #Tindakan #barang bukti (BB) #jumlah #motor #Terukur #Kapolrestabes Surabaya #pelaku #tegas #berita surabaya hari ini #curanmor di surabaya #ditangkap #Minta Maaf #gratis #Beraksi #ungkap #tersangka #berita curanmor #polrestabes surabaya #waktu #mengembalikan #berita kriminal surabaya