Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Parkiran Masjid Jalan Tambak Deres Surabaya Ditangkap

Suryanto • Minggu, 24 Agustus 2025 | 20:30 WIB
DITANGKAP: Pelaku curanmor di parkiran Masjid Jalan Tambak Deres, Surabaya, ditangkap usai terekam CCTV. (IST/RADAR SURABAYA)
DITANGKAP: Pelaku curanmor di parkiran Masjid Jalan Tambak Deres, Surabaya, ditangkap usai terekam CCTV. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkiran Masjid Al-Idris, Jalan Tambak Deres, Surabaya. Aksi tersangka ini terekam CCTV.

Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, kejadian bermula pada Kamis (21/8) pukul 06.15. 

Sepeda motor milik B, 53, seorang nelayan warga Nambangan diparkir oleh anaknya di halaman Masjid Al-Idris dalam keadaan terkunci stang. Saat hendak pulang pukul 14.00, Ferdino mendapati sepeda motor tersebut telah hilang.

Korban kemudian melihat rekaman CCTV yang ada di lokasi dan diketahui bahwa sepeda motor tersebut telah dibawa oleh orang tak dikenal. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kenjeran untuk ditindaklanjuti. 

"Unit Reskrim langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV. Bersama anak korban, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku," ujarnya.

Sekitar pukul 20.00 di hari yang sama, petugas mendapati seorang pria dengan ciri-ciri yang cocok di sekitar Pintu Air Jembatan Surabaya, Kejawan Lor. Setelah dipastikan oleh saksi (anak korban), pelaku langsung diamankan.

Tersangka diketahui bernama MS 27, warga Kejawan Lor, Surabaya. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa ia menggunakan kunci letter "Y" dengan mata kunci berujung lancip buatannya sendiri untuk merusak kunci stang motor.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti, antara lain1 buah kunci letter "Y", satu mata kunci berujung lancip, satu topi merah-putih-hitam, satu kaos hijau dan celana pendek hijau doreng, satu lembar STNK motor matik, dan uang tunai Rp 250 ribu sisa hasil penjualan motor. 

Dalam keterangannya, tersangka mengaku bahwa sepeda motor hasil curian telah dijual kepada seseorang berinisial FAUZI (saat ini berstatus DPO) di daerah Kwanyar, Bangkalan, seharga Rp 1,5 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, dan sisa Rp 250 ribu, kini diamankan sebagai barang bukti. 

"Pengakuan tersangka ini masih akan kami dalami. Ia mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian, namun penyelidikan akan terus dikembangkan," tambah Iptu Suroto.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kenjeran untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(sur/gun)

Editor : Guntur Irianto
#Curi #curanmor #maling #Kriminal Hari Ini #terekam cctv #pencurian #surabaya #kasus #sepeda #kriminal surabaya #polsek kenjeran #motor #pelaku #berita surabaya hari ini #curanmor di surabaya #jalan #medsos #masjid #polres pelabuhan tanjung perak #kenjeran #tersangka #berita curanmor #berita kriminal surabaya #Nambangan