Surabaya – Setelah gencar menindak praktik parkir liar, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini menargetkan penertiban sukarelawan pengatur lalu lintas atau polisi cepek (supeltas). Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan langkah ini untuk menjaga keamanan sekaligus kelancaran arus kendaraan di jalanan kota.
"Ini sudah mulai kami lakukan dengan Dishub untuk memetakan titik-titik keberadaan supeltas. Saya sendiri merasakan, ketika mau belok atau putar balik, malah tambah macet," ujar Eri, Jumat (22/8).
Eri telah menginstruksikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Trio Wahyu Bowo, untuk mendata seluruh supeltas. Mereka akan dipanggil, dicatat, dan ditawarkan intervensi pekerjaan yang lebih layak.
"Kalau itu orang Surabaya, kasih pekerjaan yang layak. Kami punya program Padat Karya, jadi akan kami tarik ke situ. Sosialisasi sudah mulai berjalan," tegasnya.
Menurut Eri, keberadaan supeltas tak hanya mengganggu lalu lintas, tetapi juga mencerminkan persoalan sosial ekonomi warganya.
"Kadang saya juga miris, kenapa wargaku ada yang seperti itu. Hidupnya bagaimana? Pendapatannya berapa? Di samping itu, mereka mengganggu orang lain. Kadang ada yang meminta uang, lalu orang itu tidak terima, akhirnya tambah macet," ucapnya.
Ia menambahkan, supeltas dan parkir liar menjadi fokus utama Pemkot dalam penataan kota.
"Kami konsentrasinya ke sana, supeltas dan parkir liar," tandasnya.
Pemkot berencana melanjutkan sosialisasi sekaligus membuka kanal pengaduan masyarakat. Warga diminta melapor apabila masih menemukan supeltas maupun parkir liar di jalanan Surabaya. (nad/gab/fir)
Editor : M Firman Syah