RADAR SURABAYA - AAS, 40, seorang suami pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya IGF, 32, ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Aksi KDRT yang dilakukan AAS terhadap istrinya IGF terekam CCTV dan videonya viral di media sosial (medsos).Penangkapan AAS diunggah oleh akun instagram @humaspolrestabessby.
"Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya telah mengamankan AAS untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kasus KDRT yang cukup viral di media sosial ini," tulis keterangan unggahan @humaspolrestabessby dilihat Radar Surabaya, Jumat (22/8).
AAS dalam video yang diunggah dibawa anggota Unit PPA masuk ke ruangan untuk dilakukan pemeriksaan. Dalam potongan video selanjutnya di sebuah ruangan AAS sempat diinterogasi langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan. "Video itu dari mana," tanya Lutfie kepada AAS.
AAS lalu menjawab video tersebut dari CCTV di rumah yang digunakan untuk mengawasi bayi.
"Dari CCTV Pak. Kan CCTV di rumah buat ini apa baby gitu biar nggak kalau misalkan ditinggal takut gelundung atau menangis gitu sih pak," jawabnya.
"Kamu lak-laki sama perempuan itu satu. Yang kedua yang lebih parah lagi di depan anak-anakmu itu yang paling saya nggak terima. Kamu mikirin nggak psikologisnya anakmu, kayak apa jadinya," tegasnya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty saat dikonfirmasi membenarkan AAS suami yang melakukan KDRT terhadap istrinya IGF sudah diamankan. "Benar. Masih dilakukan pemeriksaan. Mohon sabar," ucapnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, IGF, 32, seorang ibu dua anak menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya AAS, 40, warga Surabaya.
Kasus dugaan KDRT tersebut terekam CCTV di rumah lokasi kejadian. Kemudian videonya tersebar luas di media sosial (medsos) facebook.
Kuasa Hukum korban Andrian Dimas Prakoso mengatakan, klienya IGF mengalami KDRT diduga dilakukan oleh suaminya AAS di rumah kawasan Tambaksari, Surabaya.
AAS diduga juga pernah melakukan tindakan kekerasan saat korban hamil 7 bulan tepatnya pada tahun 2024. Korban mendapat kekerasan mulai dari ditampar, dicekik dan dibanting di depan anak pertamannya.
"Mereka menikah tahun 2019, kurang lebih 6 tahun. Yang jelas terekam CCTV tahun 2023, 2024 dan 2025," paparnya.(rus/gun)
Editor : Guntur Irianto