Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Enam Komplotan Copet saat Konser Musik di Grahadi Surabaya Ternyata Asal Malang, Sebanyak 11 HP Belum Diketahui Pemiliknya

M. Mahrus • Kamis, 21 Agustus 2025 | 16:11 WIB
DITAHAN : Keenam komplotan copet asal Malang yang beraksi di konser musik depan Gedung Grahadi, Surabaya, saat diamankan. Sebanyak 11 HP belum diketahui pemiliknya. (IST/RADAR SURABAYA)
DITAHAN : Keenam komplotan copet asal Malang yang beraksi di konser musik depan Gedung Grahadi, Surabaya, saat diamankan. Sebanyak 11 HP belum diketahui pemiliknya. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Enam komplotan copet yang beraksi di konser musik pesta rakyat di gedung Grahadi Surabaya ditetapkan tersangka dan ditahan di rumah tahanan (Rutan) Mapolrestabes Surabaya.Tersangka DA, ST, WR, AK, AR dan DK. Keenamnya berasal dari Kota Malang. Selain menangkap tersangka, polisi menemukan 15 buah Handphone (HP) diduga hasil mencopet saat konser musik.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Rahmad Aji Prabowo menjelaskan penangkapan komplotan pelaku copet bermula saat Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menerima informasi dari warga saat menonton konser musik kecopetan HP.

Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan di lokasi dengan menyebar anggota ke semua titik area konser. Akhirnya polisi mengidentifikasi pelaku yang terindikasi melakukan pencopetan. Pelaku dibuntuti dan dilakukan penangkapan.

"Untuk tersangkanya berinisial DA, ST, WR, AK, AR, dan DK. Enam orang tersebut satu grup atau satu kelompok. Rata-rata pelakunya dari Kota Malang," ungkapnya, Kamis (21/8).

Aji menambahkan, keenam tersangka modusnya berbagi peran. Ada yang bertugas sebagai eksekutor dan ada yang berperan pengalih perhatian. Mereka beraksi saat korban asyik berjoget menonton konser musik.

"Terkait dengan BB (barang bukti) nya kita amankan dari pelaku yang sudah diamankan sejumlah 15 HP. Dari 15 HP ini baru ada empat laporan polisi yang sudah masuk," terangnya.

Aji menyebut saat ini masih ada 11 HP yang belum diketahui korbannya. Pihaknya mengimbau masyarakat yang menjadi korban pencopetan saat konser musik di Grahadi untuk melapor ke Satreskrim Polrestabes Surabaya. 

"Untuk saat ini memang kita tangkap pada saat di konser seperti itu. Ya, masih kita dalami apakah untuk konser-konser sebelumnya mereka ada aksi atau tidak masih kita dalami," bebernya. Akibat ulahnya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#malang #sita #pesta rakyat #ndx aka #modus #Jalan Gubernur Suryo #pencopetan #surabaya hari ini #mobil #taman apsari #gedung grahadi #musik #konser #11 #hp #komplotan #pelaku #berita surabaya hari ini #Berita Kriminal Hari Ini #Asal #copet #ditahan #tersangka #kronologi #berita kriminal surabaya