RADAR SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengebut program penertiban dan normalisasi di Sungai Kalianak.
Setelah sebelumnya dilakukan di Kelurahan Morokrembangan, kini giliran kawasan Kelurahan Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo, yang menjadi sasaran.
Sebanyak 56 bangunan di RT 06/RW 02 telah ditandai sebagai langkah awal sebelum proses penertiban dilakukan.
Penandaan dilakukan langsung oleh tim Satpol PP Surabaya dengan melibatkan para pemilik bangunan.
“Kami libatkan warga, yaitu para pemilik bangunan atau rumah yang akan kami beri tanda. Hal ini kami lakukan agar proses penandaan serta pengukuran berjalan transparan dan diketahui langsung oleh pemilik,” ujar Kepala Bidang
Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Dwi Hargianto, Rabu (20/8/2025).
Lanjutan Penertiban di Morokrembangan
Menurut Dwi, penandaan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sehari sebelumnya di RT 04/RW 01 dengan total 89 bangunan.
Masih ada satu wilayah yang belum tersentuh, yaitu di RW 06/RT 09 Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, yang segera akan ditindaklanjuti.
“Kemarin kami sudah melakukan penandaan 89 bangunan. Prosesnya hampir rampung, hanya tinggal satu wilayah lagi yang akan segera kami selesaikan,” imbuhnya.
Tahapan Berikutnya: Surat Peringatan
Setelah tahap penandaan selesai, Pemkot Surabaya akan mengeluarkan surat peringatan pertama hingga ketiga bagi pemilik bangunan sebelum dilakukan penertiban lanjutan.
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini Kamis 21 Agustus 2025: UBS Naik Tipis, Galeri24 dan Antam Kompak Turun
Seluruh prosedur, ditegaskan Dwi, berjalan sesuai aturan dengan tetap mengedepankan sosialisasi kepada warga.
Harapan Pemkot Surabaya
Melalui program normalisasi Sungai Kalianak, Pemkot Surabaya berharap masyarakat dapat memahami pentingnya upaya ini demi menciptakan lingkungan yang lebih baik.
“Kami berharap warga mendukung program normalisasi ini. Dengan aliran sungai yang lebih lancar, risiko banjir akan berkurang dan bantaran sungai bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih positif,” pungkas Dwi.(dim)
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan