RADAR SURABAYA – Pemkot Surabaya melalui Satpol PP bersama Kelurahan Bulak Banteng kembali melakukan penataan di bantaran Sungai Kali Tebu, Surabaya. Kali ini giliran puluhan bangunan liar (bangli) dan tumpukan barang rongsokan yang ditertibkan.
Kasatpol PP Surabaya Achmad Zaini mengatakan, sosialisasi sudah dilakukan sejak sebulan lalu kepada sekitar 50 pemilik bangli dan usaha barang bekas. Mereka diminta memindahkan barangnya secara mandiri.
”Alhamdulillah mereka bisa menerima. Tidak ada penolakan. Justru masyarakat sadar bahwa bantaran Kali Tebu harus ditata karena nanti ada normalisasi dan pelebaran jalan,” ujar Zaini.
Menurut dia, keberadaan bangunan liar dan tumpukan palet di bantaran sungai memang sering menimbulkan hambatan lalu lintas sekaligus berpotensi memperparah banjir. Karena itu pemkot menyiapkan langkah lanjutan berupa pengaspalan dan pelebaran jalan di sepanjang bantaran Kali Tebu.
”Dengan normalisasi dan pelebaran, arus air lebih lancar dan jalan bisa dimanfaatkan warga dengan lebih baik,” tambah Zaini.
Puluhan pemilik usaha barang bekas itu kemarin mulai mengemasi dan memindahkan barang mereka. Penataan tahap kedua ini dipastikan berlanjut sampai seluruh bantaran sungai bersih dari bangunan liar dan rongsokan. (*)
Editor : Lambertus Hurek