Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Menyeluruh Standar Daycare

Muhammad Firman Syah • Jumat, 15 Agustus 2025 | 23:15 WIB
Kasus balita terluka di daycare Surabaya, DPRD minta Pemkot evaluasi total layanan penitipan anak.
Kasus balita terluka di daycare Surabaya, DPRD minta Pemkot evaluasi total layanan penitipan anak.

Surabaya – Kasus balita berusia satu tahun yang mengalami luka diduga akibat gigitan di sebuah daycare kawasan Medokan Ayu, Surabaya, memicu keprihatinan publik. Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, mendesak Pemerintah Kota Surabaya segera melakukan evaluasi total terhadap layanan penitipan anak.

"Pertama, saya menyampaikan empati kepada keluarga korban dan mendesak kepolisian memproses perkara ini sampai tuntas," ujarnya, Jumat (15/8).

Menurutnya, peristiwa tersebut mencederai predikat Surabaya sebagai Kota Layak Anak Dunia.

Komisi D akan menggelar rapat kerja bersama sejumlah OPD, seperti DP3APPKB, Dinas Pendidikan, Dinas Perizinan, dan Dinas Sosial. Evaluasi difokuskan pada standar layanan daycare, kelengkapan fasilitas, pola pengasuhan, aspek perizinan, hingga perlindungan bagi anak dan orang tua.

"Kami mendorong evaluasi semua daycare di Surabaya, termasuk kewajiban pengawasan aktif dan dokumentasi insiden," tegas Akmarawita, yang juga Ketua DPD Golkar Surabaya. Ia menekankan pentingnya pengawasan berkala dan regulasi ketat, serta tindak lanjut cepat terhadap laporan orang tua melalui kanal aduan resmi.

"Kalau ada pelanggaran, hukum harus ditegakkan. Anak juga harus mendapat pemulihan medis dan psikologis," tambahnya.

Ia juga menyoroti dugaan pemberian salep medis tanpa rekomendasi dokter.

Baca Juga: Viral! Video Rekaman CCTV Aksi Kekerasan Pengasuh Daycare di Medan, Paksa Suapi Anak Makanan hingga Terjengkang di Lantai

"Saya dengar diberikan salep pencegah pembekuan darah. Itu jelas harus ada advis dokter dulu," katanya.

Akmarawita mengingatkan pengasuh daycare untuk sigap merespons tangisan anak dan tidak lengah, terutama di ruang tidur. Setiap area rawan, katanya, wajib selalu terpantau. Orang tua juga diimbau aktif memeriksa hak mereka, termasuk hak memantau anak melalui CCTV daring.

“Edukasi pencegahan kekerasan anak harus diperluas, bisa lewat puskesmas maupun komunitas. Kami juga selalu membuka kanal aduan bagi warga Surabaya,” pungkasnya. (ali/gab/fir)

Editor : M Firman Syah
#daycare #opd #pengawasan anak #komisi d #perlindungan anak #dprd