Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Sambut HUT Ke-80 Kemerdekaan Indonesia, Pemkot Surabaya Berlakukan Tarif Parkir Khusus Rp 80

Dimas Mahendra • Kamis, 14 Agustus 2025 | 23:49 WIB
Pengendara membayar karcis dengan uang digital QRIS di Surabaya. (IST)
Pengendara membayar karcis dengan uang digital QRIS di Surabaya. (IST)

RADAR SURABAYA -  Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghadirkan program tarif parkir khusus Rp 80 bagi masyarakat yang melakukan pembayaran menggunakan metode QRIS. Program istimewa ini digelar selama empat hari, mulai 14 hingga 17 Agustus 2025, di berbagai lokasi strategis di Kota Pahlawan.

Kebijakan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Surabaya, Bank Indonesia (BI), dan Bank Jatim. Selain menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan, program ini sekaligus memperingati HUT ke-64 Bank Jatim dan Pekan QRIS Nasional. Pemilihan angka “80” sebagai tarif khusus pun memiliki makna simbolis, menandai usia kemerdekaan Indonesia pada tahun ini.

Kepala UPTD Parkir TJU Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, mengungkapkan bahwa tarif spesial ini berlaku bagi semua jenis kendaraan di titik-titik parkir yang telah ditetapkan, baik parkir tepi jalan umum (TJU) maupun di tempat khusus parkir (PTKP).

“Tarif khusus ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, di area yang telah ditentukan. Masyarakat cukup melakukan pembayaran menggunakan QRIS untuk mendapatkan tarif Rp80,” ujar Jeane, Kamis (14/8).

Jeane menjelaskan, untuk parkir tepi jalan umum, tarif Rp80 dapat dinikmati di kawasan Balai Kota Surabaya dan Taman Bungkul. Sementara itu, di PTKP nonprogresif, tarif tersebut berlaku di Lapangan THOR, Kebun Raya Mangrove Gunung Anyar, Taman Hiburan Pantai (THP) Kenjeran, Taman Bulak, RSUD Eka Candrarini, serta UPTSA Siola untuk parkir mobil.

Adapun di sejumlah lokasi PTKP progresif, seperti Balai Pemuda, Lapangan Hoki, PTK Gentengkali, PTK Pasar Karah, UPTSA Siola (khusus roda dua), Convention Hall Adityawarman, Park and Ride Mayjen Sungkono, Tugu Pahlawan, Park and Ride Adityawarman, serta THP Kenjeran sisi selatan, tarif Rp 80 hanya berlaku untuk dua jam pertama. Setelah itu, perhitungan tarif akan kembali normal sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih dari sekadar perayaan kemerdekaan, program ini juga dirancang untuk mengedukasi dan mendorong masyarakat beralih ke metode pembayaran non-tunai. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk membiasakan masyarakat menggunakan transaksi digital dalam aktivitas sehari-hari.

Jeane menyebutkan, momen ini menjadi kesempatan tepat untuk mengintegrasikan semangat nasionalisme dengan kemajuan teknologi. Apalagi, selama periode tersebut, sejumlah kegiatan hiburan dan budaya juga akan digelar di pusat kota, termasuk event Artsub di Balai Pemuda yang diperkirakan menarik ribuan pengunjung.

“Dengan adanya event seperti Artsub, kami berharap pengguna jasa parkir bisa memanfaatkan program ini. Selain ikut memeriahkan kemerdekaan, masyarakat juga terbiasa dengan pembayaran digital yang cepat, mudah, dan aman,” pungkasnya.

Program ini diharapkan menjadi langkah kecil namun signifikan dalam memperluas adopsi pembayaran digital di Surabaya. Bagi warga dan wisatawan yang ingin merasakan tarif spesial ini, cukup memastikan lokasi parkir termasuk dalam daftar yang telah ditetapkan serta melakukan pembayaran dengan QRIS selama periode program berlangsung. (dim/rak)

Editor : Lambertus Hurek
#parkir khusus kemerdekaan Rp 80 #parkir khusus #tarif parkir Rp 80 #parkir tepi jalan umum #pemkot surabaya