RADAR SURABAYA – Kasus juru parkir (jukir) liar yang kembali viral usai insiden di sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Ngagel memicu respons keras Komisi B DPRD Surabaya. Pemkot diminta tidak sekadar melakukan razia sesaat, tapi membongkar akar masalah pungutan liar (pungli) sekaligus memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mohammad Faridz Afif, menilai pengelolaan parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) masih jauh dari optimal. Ia menyoroti banyak titik potensial yang dibiarkan dikuasai oknum jukir liar tanpa kontribusi resmi ke kas daerah.
"Masih banyak kantong-kantong parkir yang kurang tersentuh. Harusnya ini bisa dimaksimalkan untuk menambah PAD," tegas Afif.
Kasus di warkop Ngagel disebutnya hanya contoh kecil dari masalah yang jauh lebih luas. Di banyak titik, warga dan pengunjung terpaksa membayar parkir meski lokasinya bukan titik parkir resmi. Kondisi ini merugikan masyarakat sekaligus membuat PAD bocor.
Legislator dari Fraksi PKB itu menegaskan, penertiban tidak boleh bersifat insidental atau sekadar pencitraan. Ia meminta Pemkot memastikan penataan kantong parkir dilakukan menyeluruh dan berkelanjutan.
"Ini demi kenyamanan masyarakat. Jangan cuma bersih-bersih sebentar lalu dibiarkan kembali," ujarnya.
Afif juga menguraikan bahwa kantong parkir potensial mencakup depan pertokoan, warung kopi, hingga pusat keramaian lain yang selama ini dimonopoli jukir liar. Dengan pengelolaan resmi di bawah Dishub, titik-titik tersebut bisa menjadi sumber PAD yang sah dan terukur.
"Kalau dikelola profesional, kita bisa bereskan pungli sekaligus tingkatkan kemandirian fiskal daerah," pungkasnya. (dim/gun)
Editor : Guntur Irianto