Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Sempat Kontak Fisik, Jukir Liar Palak Pengunjung Warkop di Ngagel Surabaya

Dimas Mahendra • Senin, 11 Agustus 2025 | 23:42 WIB

Petugas mengamankan rompi yang digunakan salah satu jukir di Ngagel Surabaya. (IST)
Petugas mengamankan rompi yang digunakan salah satu jukir di Ngagel Surabaya. (IST)
 

RADAR SURABAYA - Fenomena parkir liar di tepi jalan kembali meresahkan warga Surabaya. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bersama jajaran Sabhara Polrestabes Surabaya melakukan penertiban di beberapa titik rawan.

 Informasi yang didapat, penertiban ini menyusul viralnya video juru parkir (jukir) liar di depan sebuah warung kopi (warkop) di kawasan Jalan Ngagel, Surabaya. Dalam narasi video yang beredar, jukir tersebut diduga melakukan penarikan terhadap pengunjung warkop dan sempat melakukan kontak fisik.

Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Surabaya Jeane Mariane Taroreh membenarkan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, saat petugas tiba di lokasi pada siang hari, jukir yang dimaksud sudah tidak ada.

“Kemarin sempat kami tindak, tapi jukirnya tidak ada di lokasi. Malamnya baru dilakukan penertiban lanjutan,” jelas Jeane kepada Radar Surabaya, Senin (11/8).

Jeane melanjutkan, berdasarkan keterangan manajemen warkop, insiden berawal dari cekcok di halaman yang berlanjut ke luar area. Manajemen sendiri tidak menyarankan parkir di tepi jalan depan warkop karena sudah ada rambu larangan.

“Informasinya, jukir tersebut sudah diberhentikan oleh manajemen sebelum petugas datang,” tambahnya.

Meski jukir yang viral itu tak sempat diamankan, tim gabungan Dishub dan Sabhara tetap melakukan operasi di titik lain. Hasilnya, dua lokasi menjadi sasaran penindakan.

Lokasi tersebut di Jalan Upajiwa. Di sana, petugas melakukan penindakan dan memproses tipiring jukir bernama Moh Ansori. Selain itu, petugas gabungan juga menyita KTP yang bersangkutan.

Penindakan berlanjut ke titik berikutnya, Bento Coffee Ngagel. Di sana, petugas memberi imbauan kepada manajemen untuk segera mengurus izin parkir TJU.

Petugas juga melepas rompi jukir yang berlogo Dishub Surabaya, dan menggantinya dengan rompi non-Dishub. “Untuk di Bento Coffee, manajemen berjanji akan mengurus izin parkir dan berkoordinasi dengan pihak pusat,” ungkap Jeane.

Jeane menegaskan, operasi semacam ini akan terus dilakukan untuk menekan praktik parkir liar yang merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban lalu lintas. “Kami mengimbau warga agar memarkir kendaraan di lokasi resmi yang sudah memiliki izin parkir TJU,” tandasnya. (*)

Editor : Lambertus Hurek
#parkir liar #warkop surabaya #razia parkir #dishub surabaya #Ngagel Surabaya #jukir liar