Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengamankan seorang juru parkir (jukir) liar di kawasan Ngagel, Wonokromo, Surabaya, setelah video aksinya memukul pengunjung warung kopi viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 9 Agustus 2025. Pelaku diketahui mendatangi korban yang tengah memarkirkan sepeda motor di sebuah warung kopi. Ia memaksa korban membayar uang parkir. Korban menolak karena pelaku tidak memberikan karcis resmi dan diduga melakukan pungutan liar (pungli). Penolakan itu berujung kekerasan fisik saat pelaku memukul korban.
Video amatir yang merekam kejadian tersebut menyebar luas di dunia maya dan memicu kecaman publik. Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polrestabes Surabaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bergerak cepat.
"Kami telah menerima laporan dan segera menindaklanjuti. Pelaku sudah kami amankan untuk dimintai keterangan," ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi, Minggu (10/8/2025).
Hasil pemeriksaan menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan jeratan tindak pidana ringan (Tipiring). Aparat menegaskan tindakan premanisme dan pungli di ruang publik tidak akan ditoleransi.
Kasus ini menambah deretan praktik jukir liar tanpa izin resmi yang masih marak di sejumlah titik Kota Pahlawan. (kvn/mel/fir)
Editor : M Firman Syah