RADAR SURABAYA - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tersangka MH, 24, diketahui sudah beraksi di 20 tempat kejadian perkara (TKP) di Surabaya dan Sidoarjo. Ia diamankan usai temannya lebih dulu ditangkap saat beraksi di KH Mas Mansyur, Surabaya.
Kronologi Penangkapan Tersangka Curanmor 20 TKP Surabaya dan Sidoarjo
Tersangka ini ditangkap setelah Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap temannya S. Dari hasil keterangan tersangka S, diketahui ia heraksi bersama MH. Polisi mencari tersangka yang merupakan warga Jalan Sidoyoso Makam Rangkah, Surabaya.
"Kami akhirnya menangkap tersangka saat berada di Jalan Ngaglik, Surabaya. Kami mengamankan dua mata kunci T dan kunci pas," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Minggu (10/8).
Dari hasil penyidikan, tersangka selain beraksi di Jalan KH Mas Mansyur, Surabaya, juga beraksi di 19 TKP lain baik di Surabaya maupun Sidoarjo. "Tersangka ini merupakan DPO kasus curanmor di Surabaya dan Sidoarjo," katanya.
Daftar 20 TKP tersangka curanmor ini, yaitu:
- TKP Pantai Kenjeran Batu - Batu.
- TKP Jalan Bulak Rukem Timur 1 Surabaya.
- TKP Jalan Kapas Jaya Surabaya.
- TKP Jalan Pogot VI
- TKP Jalan Pogot VII
- TKP Jalan Kapas Baru II
- TKP Jalan Kapas Madya III
- TKP Jalan Ploso Timur
- TKP Jalan Sidoyoso Gg. Buntu
- TKP Jalan Wonokusumo
- TKP Jalan Kenjeran
- TKP Pasar Bong
- TKP Jalan Waru bawah Jembatan Flyover
- TKP Jalan Embong Malang, bawah Jembatan Penyebrangan
- TKP Jalan Keputih
- TKP Jalan Sidoyoso Masjid
- TKP Jalan Sidoyoso Masjid
- TKP Jalan Sidoyoso Masjid
- TKP Gedangan
- TKP Jalan KH Mas Mansyur
Ia menambahkan, tersangka merupakan residivis dan pernah ditahan atas kasus narkotika. Ia ditangkap oleh Polrestabes Surabaya pada 2021 lalu. "Tersangka beraksi mencari sasaran kendaraan di lokasi sepi atau korban yang lengah memarkir kendaraan sembarangan," terangnya. (sur/gun)
Editor : Guntur Irianto