Surabaya - Belasan warga Tambaksari dan Kenjeran mendatangi Gedung Satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (6/8), menuntut kejelasan penanganan dugaan penggelapan dana pembangunan Masjid Al Islah yang mangkrak sejak 2022.
Kedatangan warga dipimpin Syuaib, pelapor kasus, dan Didit Suko S, koordinator warga. Mereka berupaya bertemu langsung Kasat Reskrim AKBP Edy Hendriawan, Kanit Harda AKP Condro, serta penyidik terkait. Namun, pertemuan hanya terjadi di lobi, dengan penyidik Unit Harda, Hendro, yang dihubungi melalui telepon petugas piket.
"Kami datang baik-baik, sesuai prosedur, cuma ingin tahu perkembangan kasus. Tapi lagi-lagi jawabannya sama seperti dulu, minggu depan, minggu depan, tanpa kepastian," ujar Syuaib, Jumat (9/8).
Hendro menyampaikan bahwa gelar perkara dijadwalkan pekan depan. Namun, pernyataan ini memunculkan pertanyaan karena penyidik mengaku tidak mengetahui janji Kasat Reskrim untuk melibatkan auditor independen.
"Kan aneh. Kasat pernah janji ke media mau audit, tapi penyidik bilang tidak tahu," tegas Didit.
Warga menilai penanganan kasus berjalan lamban. Laporan yang dibuat sejak 2022 belum membuahkan hasil, bahkan memunculkan wacana aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Surabaya.
"Dana yang diduga digelapkan itu dana masjid impian warga. Bangunannya sampai sekarang belum tuntas 100 persen," kata Didit.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti Dewi, membenarkan rencana gelar perkara.
"Iya Mas, kami akan melakukan gelar (perkara) minggu depan," ujarnya singkat.
Kasus ini bermula dari laporan warga terhadap mantan Ketua Pembangunan Masjid Al Islah periode 2017–2022, Wahid Ansori, 59. Warga yang curiga kemudian membiayai audit independen secara swadaya. Hasil audit menunjukkan potensi kerugian sebesar Rp 2,89 miliar dari penggalangan dana siang hari periode 2017–2020, belum termasuk dana malam hari yang belum dihitung.
Warga berharap gelar perkara pekan depan menjadi titik terang, bukan sekadar janji berulang. (ali/gab/fir)
Editor : M Firman Syah