RADAR SURABAYA — Ancaman rob dan banjir di kawasan utara Surabaya semakin nyata. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini berpacu dengan waktu untuk menormalkan Sungai Kalianak, yang mengalami penyempitan ekstrem hingga hanya tersisa sekitar 2 meter dari lebar ideal 20 meter. Kondisi ini diperparah oleh banyaknya bangunan liar yang berdiri di atas alur sungai.
“Lebar sungai itu seharusnya sekitar 20 meter menurut data BBWS Brantas, tetapi kini hanya tersisa sekitar 2 meter karena adanya permukiman di kanan-kiri sungai, bahkan sampai ke dalam alur sungai,” ungkap Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya, Syamsul Hariadi, Jumat (8/8/2025).
Sungai Kalianak menjadi perhatian utama dalam penanganan banjir dan rob di tiga titik rawan di Surabaya utara: Kali Krembangan, Sungai Kalianak, dan Kali Sememi. Syamsul menegaskan bahwa normalisasi Kalianak harus tuntas sebelum musim hujan pada akhir tahun 2025.
“Kami berpacu dengan musim hujan berikutnya. Target kami, sebelum Desember sudah selesai,” ujarnya.
Wilayah ini menjadi rawan karena belum memiliki sistem pengendalian banjir modern seperti rumah pompa atau pintu air, berbeda dengan kawasan timur Surabaya. Saat hujan turun bersamaan dengan pasang laut, air dari sungai tidak bisa mengalir ke laut dan justru balik ke permukiman — menyebabkan backwater dan genangan luas.
“Kalau hujan turun bersamaan dengan air laut pasang, aliran air akan bertabrakan. Inilah yang menyebabkan banjir,” jelas Syamsul.
Meskipun Sungai Kalianak merupakan aset Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, normalisasi tetap dilakukan oleh Pemkot Surabaya melalui koordinasi lintas lembaga, termasuk BBWS, Pemprov Jatim, dan kementerian terkait.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Dwi Hargianto, mengatakan bahwa penertiban bangunan liar di sepanjang alur sungai dilakukan secara bertahap dan humanis. Warga diberi kesempatan untuk membongkar sendiri bangunannya agar dapat memanfaatkan kembali material yang masih layak.
“Tujuan kita jelas, agar aliran air dapat berjalan lancar dan tidak menyebabkan banjir atau rob yang masuk ke rumah warga,” ujar Dwi.
Untuk tahap pertama, penertiban menyasar dua kelurahan di wilayah Krembangan dan Asemrowo: Kelurahan Morokrembangan dan Kelurahan Genting Kalianak, dengan total 236 bangunan.
“Alhamdulillah, untuk tahap pertama di STA 0–700 ini sudah hampir selesai,” lanjutnya.
Selain normalisasi, Pemkot juga merencanakan pembangunan rumah pompa di ujung Sungai Kalianak agar kawasan ini tidak lagi terdampak rob. Upaya ini merupakan bagian dari skema besar penguatan sistem drainase Surabaya dalam menghadapi perubahan iklim dan naiknya permukaan air laut.
Dengan banjir dan rob yang kini tak lagi mengenal musim, Surabaya ditantang untuk bergerak cepat dan tegas dalam menyelamatkan ruang sungai. Waktu tidak berpihak, dan setiap genangan adalah peringatan bahwa krisis iklim tak akan menunggu. (*)
Editor : Lambertus Hurek