RADAR SURABAYA - Tim Jogoboyo Sat Samapta Polrestabes Surabaya menggagalkan peredaran sabu di Jalan Tembaan, Bubutan, Surabaya Kamis (7/8) dini hari.Tiga orang diamankan.
Mereka KDS, 23, warga Jalan Girilaya (pembawa sabu), ADJ, 28, warga Kampung Malang, dan YBP, 22, warga Jalan Girilaya Surabaya.
Kronologi Penangkapan Tiga Orang Bawa Sabu di Jalan Tembaan Surabaya :
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan melalui Kasat Samapta AKBP Erika Purwana Putra mengatakan, penangkapan terhadap tiga pemuda tersebut bermula dari kecurigaan Tim 2 Jogoboyo yang melakukan patroli dini hari di Jalan Tembaan.
Petugas mencurigai pengendara motor Yamaha Mio nopol L 4702 ME berboncengan tiga melintas di Jalan Tembaan. Mengetahui hal tersebut Tim Jogoboyo memberhentikan paksa mereka untuk dilakukan pemeriksaan.
"Hasil pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa KDS di kantong sakunya," ungkapnya, Jumat (8/8).
Dia menambahkan setelah dilakukan interogasi awal di lokasi, ketiga pemuda tersebut diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Barang bukti yang diamankan satu paket sabu, dua buah ponsel, satu unit motor dan uang tunai Rp 4 ribu.
"Ketiganya dan barang bukti sudah kami serahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Yang mendalami Satresnarkoba," tutupnya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto