RADAR SURABAYA - Seorang pengendara motor tanpa spion dan melawan arus diamankan anggota Satlantas Polrestabes Surabaya di traffic light (TL) Jalan Darmo, Wonokromo, Surabaya, Senin (4/8) pagi. Saat diperiksa ternyata polisi menemukan pil LL di dalam bungkus bekas rokok.
Pengendara motor tersebut diketahui berinisial TAP, 28, warga Blitar Kota. Wakasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol M Suud mengatakan, awalnya anggota Satlantas Polrestabes Surabaya Aiptu Dedy S, Aipda Sugianto, dan Bripka Deny A melaksanakan pos pagi di TL Jalan Darmo Al Falah, Surabaya Senin (4/8) sekitar pukul 07.00.
Tak lama kemudian, menemukan pelanggar lalu lintas kendaraan nopol AG 2597 KW yang tidak memakai spion. Saat hendak diberhentikan, pelanggar lalu lintas tersebut berusaha kabur dan melawan arus.
Akan tetapi karena arus lalu lintas dari arah Jalan Diponegoro padat pengendara ini tidak bisa lolos. Ia akhirnya berhasil diamankan. Polisi kemudian memeriksa barang-barang yang dibawa karena gerak-geriknya mencurigakan.
"Pengendara dalam pengaruh alkohol. Setelah diperiksa ditemukan pil LL sebanyak 26 butir," ungkapnya, Senin (4/8).
Pil LL tersebut disimpan pengendara di dalam plastik kecil dimasukkan di dalam bungkus rokok. Setelah diinterogasi di lokasi, TAP mengaku mendapat barang pil ini dari seseorang yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Pengendara dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk diserah terimakan di Satresnarkoba untuk penyelidikan lebih lanjut," tandasnya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto