RADAR SURABAYA – Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya Angkatan 47 melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Pemberdayaan Masyarakat Madani Berbasis Kolaborasi Akademisi-Komunitas Lokal dalam Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan”, Minggu (3/8), di Lapangan Olahraga Bersama Nginden Jangkungan, RW V, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.
Kegiatan ini dibuka secara simbolis oleh Dekan Fakultas Hukum UNTAG Prof. Dr. Slamet Suhartono, SH., MH., serta Staf Ahli Wali Kota Surabaya, drg. Bisukma Kurniawati, M.Kes., perwakilan Dinas Kesehatan dan Lingkungan Hidup Kota Surabaya, serta para pemangku kepentingan wilayah Sukolilo, termasuk Camat, Lurah, Danramil, Kapolsek, hingga tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Prof. Slamet Suhartono menegaskan bahwa kegiatan pengabdian ini merupakan kewajiban akademik mahasiswa doktoral.
"PKM ini menjadi bagian integral dari implementasi tridharma perguruan tinggi dan bentuk dukungan nyata terhadap program strategis Pemerintah Kota Surabaya," ujarnya.
Salah satu program yang menjadi sorotan dalam kegiatan ini adalah Kampung Madani, sebuah inisiatif Pemkot Surabaya yang digagas oleh Wali Kota Eri Cahyadi.
Konsep Kampung Madani mengedepankan prinsip lingkungan sehat, pemberdayaan warga secara mandiri, dan pembangunan partisipatif melalui fasilitas seperti IPLCRT (Instalasi Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga) yang dikerjakan langsung oleh masyarakat.
Menurut drg. Bisukma Kurniawati, pembangunan lingkungan yang sehat tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah.
"Warga perlu dilibatkan secara aktif dan gotong royong menjadi semangat utama. Pemerintah bertindak sebagai fasilitator dan pemberi kebijakan yang mendorong gerakan ini," tuturnya.
Rangkaian acara pengabdian masyarakat ini cukup beragam, mulai dari senam bersama, bazar UMKM lokal, donor darah oleh PMI, pembagian doorprize, hingga penampilan seni tari dari UKM UNTAG Surabaya.
Puncaknya adalah talk show hukum bertema pemberdayaan masyarakat madani, yang membahas berbagai aspek hukum terkait lingkungan, kesehatan, administrasi negara, hingga penyelesaian sengketa komunitas.
Talk show ini menghadirkan para narasumber kompeten dari kalangan akademisi dan praktisi hukum, di antaranya Dr. Yovita Arie Mangesti, S.H., M.H., Dr. Frans Simangunsong, S.H., M.H., Dr. Syofyan Hadi, S.H., M.H., serta dua mahasiswa doktoral UNTAG, dr. Tagor Sibarani, M.H., M.M.RS. dan Ali Murtadlo, S.ST., M.M.
Para narasumber memberikan perspektif hukum terhadap isu pengelolaan lingkungan berkelanjutan, pentingnya partisipasi komunitas lokal, serta urgensi sinergi akademik-praktis dalam mendorong perubahan sosial dan kebijakan yang inklusif.
Baca Juga: Bongkar-Pasang Direksi Bank Mandiri, Alexandra Pindah ke BNI!
Kegiatan PKM ini menunjukkan bagaimana lembaga pendidikan tinggi berperan aktif dalam membumikan ilmu hukum untuk menjawab persoalan riil di masyarakat.
Sinergi antara akademisi dan komunitas lokal menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat, berkelanjutan, dan berbasis keadilan sosial. (nin/opi)
Editor : Nofilawati Anisa