RADAR SURABAYA - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi dengan modus pura-pura salat Jumat akhirnya diamankan. Tersangka MAF, 27, ini diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak di rumahnya usai melarikan diri ke Madura karena tahu jika aksinya di Jalan Bulaksari, Surabaya, viral di media sosial (medsos).
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan, tersangka ini mengetahui jika viral kemudian bersembunyi ke Madura. Tidak hanya itu, ia juga membuang alat yang digunakan untuk mencuri sepeda motor korban.
“Ia menggunakan kunci T saat beraksi. Ketika tahu viral, tersangka mengaku membuangnya saat pelarian ke Madura,” katanya.
Ia mengatakan, tersangka ini beraksi sendiri ke lokasi. Bahkan, diketahui jika ia datang ke masjid diantar oleh anak dan istrinya mengendarai sepeda motor. Setelah tersangka masuk masjid, istri dan anaknya pulang.
“Tersangka pamit ke istrinya untuk salat Jumat jadi diantar ke masjid. Ternyata tersangka malah mencuri sepeda motor yang terparkir di gang samping masjid,” tuturnnya.
Setelah kejadian, Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak sempat mencari tersangka di rumahnya. Namun, ia sudah keburu kabur. Setelah ditunggu akhirnya ia pulang dan langsung disergap. Tersangka mengaku juga beraksi di Pantai Watu-Watu, Kenjeran.
“Untuk di lokasi Watu-Watu, tersangka mencuri sepeda motor milik pasangan muda-mudi di lokasi tersebut. Sepeda motor ini diparkir di pinggir jalan,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tersangka warga Kapas Baru, Surabaya, ini terekam saat mencuri sepeda motor jemaah masjid yang diparkir di Jalan Bulaksari V yang berada di samping Masjid Fathur Rahman.(sur/gun)
Editor : Guntur Irianto