RADAR SURABAYA - Polisi masih mendalami korban lain pemerasan dan pengancaman yang dilakukan anggota ormas SH alias BS, 24, warga Bangkalan dan MSS, 26, warga Pontianak Barat Pontianak.keduanya ditangkap usai memeras pejabat di Jawa Timur.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko mengatakan, pelaku melakukan terhadap korban Aris Agung Paewai baru yang pertama.
"Sedang kami dalami, apakah mungkin para pelaku ini sebelumnya juga melakukan hal yang sama tapi yang pasti yang sudah kita dapatkan saat ini fakta hukumnya adalah salah satu (korban)," ujarnya, Jumat (25/7).
Ia menambahkan untuk tersangka menyebarkan informasi hoaks melalui media sosial (medsos) akun instagram dan TikTok atas nama pribadi SH, dan ada khusus juga atas nama FGR front gerakan rakyat anti korupsi.
"Sejauh ini belum (tersangka baru). Kami temukan cuma dua tersangka. Masih kami kembangkan," tegasnya.
Sebelumnya, dua orang mahasiswa ditahan Polda Jatim. Gara-garanya mereka memeras dan mengancam salah satu pejabat di Jawa Timur.(rus/gun)
Editor : Guntur Irianto