Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Bobol 49 Akun Marketplace Amerika hingga Rp 150 Juta, Pria Asal Magelang Disidang di PN Surabaya 

Suryanto • Kamis, 24 Juli 2025 | 17:13 WIB
KEAHLIAN : Terdakwa Arnova disidang usai bobol 49 akun marketplace di Amerika hingga Rp 150 juta. Ia disidang di PN Surabaya. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
KEAHLIAN : Terdakwa Arnova disidang usai bobol 49 akun marketplace di Amerika hingga Rp 150 juta. Ia disidang di PN Surabaya. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Berbekal keterampilan teknologi informatika waktu SMK, Arnova sukses bobol 49 akun marketplace luar negeri. Jual beli barang hingga cairkan limit kredit dari akun yang dibobol. Ia berhasil menggasak keuntungan hingga Rp 150 juta. 

Pemuda asal Jumoyo, Salam, Kabupaten Magelang, Arnova Kenny Herawanto, harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Surabaya. Nova diamankan oleh Ditressiber Polda Jatim setelah diduga meretas sebanyak 49 akun milik warga Amerika Serikat. Mulai dari Pennsylvania, Arizona, dan Virginia. Akun-akun tersebut lantas dipergunakan oleh Kenny untuk jual beli online melalui situs marketplace luar negeri. 

Suwarti, jaksa penuntut umum, menyampaikan bahwa aktivitas pembobolan akun telah dilakukan oleh Nova sejak 2020 lalu. Nova mendapatkan akun-akun milik warga Negeri Paman Sam tersebut dari media sosial (medsos) Facebook (FB). Data-data dari akun berupa email, nomor handphone, hingga alamat pemilik akun itu dipergunakan Nova untuk masuk ke dalam sejumlah platform marketplace.

"Dokumen elektronik milik orang lain selanjutnya dipergunakan terdakwa untuk melakukan transaksi pembelian barang secara online,” ungkap JPU. 

Barang-barang yang dibeli oleh Nova meliputi laptop, handphone, hingga prosesor. Peralatan elektronik tersebut akan langsung dijual kembali oleh Nova kepada pengguna marketplace yang lain untuk mendapatkan keuntungan. 

Baca Juga: I.League Gelar Workshop LOC Jelang BRI Super League 2025/2026, Fokus Tingkatkan Kualitas dan Keamanan Pertandingan

Setelah membeli barang, Nova bakal memberikan ulasan positif atas barang acak yang dibelinya dari situs Amazon dan Bestbuy tersebut. Pemberian ulasan dengan metode exchange itu untuk mendapatkan insentif dari pihak penjual. Dengan keuntungan insentif itu masuk ke rekening pribadi dari Nova. Di samping melalui modus transaksi jual beli, Nova juga memanfaatkan akun marketplace untuk menguras saldo rekening yang ditampung dalam rekening marketplace.

Selain itu, Nova turut memilah-milah akun mana yang dapat dipergunakan untuk registrasi ke sejumlah akun bank AS seperti Atlantic Union Bank dan Capital One Bank. Apabila didapati saldo dari bank asing tersebut, maka Nova membuka rekening baru untuk menguras isi saldo. 

“Terdakwa akan membeli akun baru dengan jenis bank berbeda untuk menampung dana yang ada pada bank utama sebelum transfer ke rekening pribadi,” imbuh Suwarti. 

Atas modus penyalahgunaan data pribadi warga AS tersebut Nova sukses meraup keuntungan sebesar Rp 100 juta sampai dengan Rp 150 juta. Dia didakwa menggunakan Pasal 46 Ayat (2) jo. Pasal 30 Ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. 

Sementara itu, dalam persidangan Nova mengakui perbuatannya. Warga Magelang tersebut menuturkan belajar pembobolan akun marketplace dan akun bank asing tersebut dari pembelajaran teknik informatika selama belajar di SMK. “Saya tidak kuliah. Belajar ini dulu waktu SMK,” paparnya di hadapan majelis hakim.(sur/gun)

Editor : Guntur Irianto
#kriminal di surabaya #berita sidang #pengadilan negeri (pn) surabaya #Barang #rekening #Berita Magelang #modus #cara #surabaya hari ini #akun #bobol #ahli #magelang hari ini #membobol #keahlian #Rp 150 Juta #Terdakwa #berita surabaya hari ini #magelang #jual beli #informatika #pembobolan #amerika #marketplace #luar negeri #kronologi #berita kriminal surabaya