Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Satu Alamat Dihuni Banyak KK, DPRD Surabaya Warning Potensi Kacaukan Bantuan dan Layanan Publik

Dimas Mahendra • Selasa, 22 Juli 2025 | 23:39 WIB
Ilustrasi kartu keluarga. (JPR)
Ilustrasi kartu keluarga. (JPR)

RADAR SURABAYA – DPRD Kota Surabaya menyoroti maraknya praktik penyalahgunaan alamat rumah di sejumlah kawasan padat penduduk. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengungkapkan bahwa dalam satu alamat rumah bisa tercatat lebih dari tiga kepala keluarga (KK), bahkan digunakan untuk beberapa bangunan berbeda.

Menurut Yona, fenomena ini tidak hanya menyalahi aturan administrasi kependudukan, tetapi juga membuka peluang terjadinya penyimpangan dalam pendataan bantuan sosial maupun layanan publik.

“Kondisi ini menimbulkan kerancuan dalam administrasi kependudukan, pelayanan publik, hingga penyaluran bantuan sosial. Padahal secara aturan, satu alamat maksimal hanya boleh ditempati oleh tiga KK,” ujarnya.

Ia menyayangkan lemahnya kontrol dari instansi terkait, khususnya dalam proses verifikasi dan penertiban data kependudukan. Situasi ini dinilai bisa menciptakan ketimpangan dan penyalahgunaan data oleh pihak-pihak tertentu.

“Kalau satu alamat dipakai oleh banyak rumah dan puluhan KK, maka pendataan bantuan sosial bisa bias, dan ini rawan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu,” lanjutnya.

Yona juga menambahkan bahwa persoalan ini berpotensi mengganggu sistem perencanaan kota. Mulai dari distribusi air bersih, listrik, hingga pelayanan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran.

“Ini menunjukkan lemahnya pendataan dan koordinasi antarinstansi, termasuk RT dan kelurahan,” jelas legislator dari Fraksi Gerindra tersebut.

Ia meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya untuk melakukan audit ulang terhadap data kependudukan, terutama di kecamatan padat penduduk seperti Tambaksari, Simokerto, Tegalsari, dan Sawahan.

“Audit ulang itu penting, harus turun ke lapangan, verifikasi fisik, dan bersinergi dengan camat serta lurah. Jangan hanya mengandalkan sistem tanpa kontrol,” tegasnya.

Selain audit, Yona juga mendorong penataan ulang sistem penomoran rumah agar tidak terjadi tumpang tindih alamat yang menyulitkan identifikasi penduduk dan properti.

“Solusi jangka panjangnya adalah penataan ulang alamat dan pembenahan tata ruang. Kalau tidak ditata, ini bisa jadi bom waktu dalam konflik sosial maupun penyalahgunaan program pemerintah,” pungkasnya. (*)

Editor : Lambertus Hurek
#penyalahgunaan data #kependudukan #kartu keluarga online #kk #penyalahgunaan kartu keluarga