RADAR SURABAYA - MR, 47, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dimassa di Jalan Simo Hilir Timur, Simomulyo Baru, Sukomanunggal, Surabaya ternyata sudah beraksi tiga kali di Surabaya. Pria asal Sampang yang tinggal di Jalan Kemayoran ini kini ditahan di Mapolsek Sukomanunggal. Sementara satu orang pelaku temannya masih buron.
Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik mengatakan, tersangka sudah beraksi di tiga kali mencuri motor di Surabaya. "Tersangka sudah beraksi di tiga TKP. Satu di wilayah Tandes dan dua di wilayah Sukomanunggal," ujarnya, Selasa (22/7).
Rofik menambahkan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian motor. Dia pernah ditahan di Polrestabes Surabaya dan Polsek Sawahan. "Dia spesialis pencuri motor yang menyasar motor di pinggir jalan," terangnya.
Sementara tersangka MR mengaku mencuri motor menggunakan kunci T. Menariknya kunci T tersebut dibuat oleh tersangka sendiri menggunakan alat mesin gerinda. Untuk sasarannya motor matik yang diparkir korbannya di pinggir jalan dan tanpa pengawasan korban.
"Jual motor ke Madura ke daerah Blega, Bangkalan. Harga per motor laku Rp 3 juta," ucapnya.
Bapak dua anak ini mengaku uang hasil penjualan motor curian dibagi bersama temannya. "Untuk makan sehari-hari. Sebelumnya kerja rombeng," akunnya.
Dari pengungkapan kasus polisi menyita barang bukti motor Honda Vario milik korban, satu buah alat kunci T, empat buah anak kunci T, dan dua buah kunci L yang dimodifikasi. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto