RADAR SURABAYA - Dua komplotan pencuri motor asal Surabaya Utara ditangkap saat mendorong motor curian (disetut) di Jalan Kapas Madya, Surabaya. Tersangka RS, 19, warga Tanah Kali Kedinding, Kenjeran Surabaya dan MS, 19, warga Tambak Wedi Kenjeran Surabaya. Meski masih berusia muda keduanya lihai melakukan aksi pencurian motor dan sudah beraksi empat kali di Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Adjie Rizky Ananda mengatakan, dua tersangka ditangkap di Jalan Kapas Madya Surabaya, Rabu (16/7) sekitar pukul 04.00. Saat itu pelaku RS mengendarai motor Honda Vario nopol M 5324 AU. Sementara MS mengendarai motor Yamaha Xeon di belakangnya. Pengendara Yamaha Xeon warna ungu mendorong motor Honda Vario dari belakang menggunakan kaki.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukolilo dipimpin Kanit Reskrim mencurigai keduanya dan langsung membuntuti serta memberhentikan paksa. Polisi melakukan interogasi awal dan penggeledahan.
"Tersangka mengaku telah melakukan pencurian motor Honda Vario tahun 2019, warna hitam milik korban yang diparkir di teras depan rumah kontrakan Jalan Rungkut Menanggal No. 25," ujarnya, Selasa (22/7).
Anggota Reskrim lalu mengamankan barang bukti motor curian dan sarana ke Mapolsek Sukolilo.Tak hanya itu polisi juga melakukan pengembangan ke lokasi pencurian. Usut punya usut tersangka ternyata sudah beraksi lebih dari satu tempat kejadian perkara (TKP)."Mereka sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak empat kali," ungkapnya.
Daftar Empat Lokasi Pencurian Motor :
- Jalan Kali Lom Lor Indah Gang Melati I mendapatkan motor Honda Beat pada Mei 2025
- Halaman Puskesmas Kenjeran Jalan Tambak Deres mencuri motor Honda Vario pada 10 Juli 2025 lalu
- Kawasan Jalan Mulyosari, Mulyorejo mendapatkan motor Honda Scoopy
- Samping toko madura Jalan Rungkut Menanggal mendapatkan motor Honda Vario Rabu (16/7) dini hari.
"Modusnya kedua tersangka berboncengan keliling mencari motor yang tidak dikunci setir di teras atau depan rumah. Saat pemiliknya lengah atau ada kesempatan langsung dieksekusi," terangnya.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Gubeng ini melanjutkan, kedua tersangka setelah berhasil mencuri, lalu membawa motor curian dengan cara didorong atau disetut. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto