RADAR SURABAYA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya menilang 4.727 pelanggar lalu lintas di Kota Surabaya selama enam hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 di Surabaya. Selain menilang, polisi juga memberikan teguran kepada 3.187 pelanggar lalu lintas.
Berdasarkan data laporan harian pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 Polrestabes Surabaya hingga hari keenam sebanyak 546 pelanggar terjaring ETLE (electronic traffic law enforcement) statis, 233 pelanggar terjaring ETLE mobile dan 3.947 terjaring tilang manual.
Wakasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol M Su'ud menjelaskan untuk Operasi Patuh Semeru 2025 yang dimulai 14 Juli 2025 Satlantas Polrestabes Surabaya melakukan penindakan dengan tilang dan memberikan teguran.
Menurutnya, hingga hari keenam pelaksanaan operasi, Satlantas Polrestabes Surabaya fokus menindak pelanggaran yang kasat mata.
"Untuk pelanggaran lalu lintas kami prioritas kepada pelanggaran yang kasat mata seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, boncengan lebih dari satu untuk sepeda motor, dan knalpot brong," ujarnya, Minggu (20/7).
Su'ud menambahkan, operasi patuh bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Pahlawan. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto