RADAR SURABAYA – Upaya penataan parkir di kawasan Wisata Religi Ampel terus digencarkan. Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bersama pihak kepolisian melakukan penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan, terutama di sepanjang Jalan Nyamplungan, Pegirian, dan sekitarnya.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan memberikan kenyamanan bagi para peziarah maupun warga sekitar. Fokus penindakan tidak hanya pada kendaraan yang parkir sembarangan, tetapi juga pada pengaturan kendaraan agar lebih rapi dan tertib.
Sekretaris Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan bahwa salah satu kebijakan yang diterapkan adalah pelarangan parkir bermalam di tepi jalan kawasan wisata religi tersebut. Temuan di lapangan menunjukkan bahwa beberapa warga yang tidak memiliki garasi memilih memarkir mobil di tepi jalan, yang kemudian menyebabkan gangguan arus lalu lintas.
"Semua kendaraan warga yang menginap, terutama mobil, harus masuk ke Parkir Kawasan Wisata Religi Ampel," ujar Trio.
Penataan ini berlaku menyeluruh di kawasan Nyamplungan dan Pegirian. Mobil milik warga yang selama ini dibiarkan bermalam di tepi jalan akan diarahkan ke area parkir khusus yang disediakan di Terminal Ampel.
Penegakan aturan ini telah dilakukan selama dua pekan terakhir dan akan terus dilanjutkan demi menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman di kawasan wisata religi tersebut.
Langkah tegas dari pemerintah kota ini mendapat respons positif dari masyarakat. Beberapa pengguna jasa parkir menyatakan bahwa kondisi parkir kini lebih teratur, nyaman, dan memudahkan aktivitas ziarah maupun kegiatan sehari-hari di kawasan Ampel.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Surabaya dalam menciptakan kawasan wisata yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak. (*)
Editor : Lambertus Hurek