RADAR SURABAYA - Tiga komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tak bisa berkelit saat ditangkap Polrestabes Surabaya. Tiga tersangka ini ternyata residivis. Tersangka yaitu DH, 25, warga Bubutan, SA, 33, warga Pabean Cantikan, dan MA, 26, warga Benowo Surabaya.Ketiganya merupakan residivis dan sudah beraksi di 10 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di Surabaya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, ketiga tersangka ditangkap di kos kawasan Mulyorejo Surabaya, Kamis (15/7)."Ketiga tersangka yang kita tangkap sudah beraksi 10 TKP berbeda di Surabaya," ujarnya, Jumat (18/7).
Sebanyak 10 TKP itu diantaranya Jalan Darmo Kali dua lokasi, Jalan Kutisari Selatan dua lokasi, Jalan Candi Lontar, Jalan Wonorejo Selatan, Jalan Menanggal Gg Mundu, Jalan Sepat Lidah Kulon, Jalan Klakahrejo, dan Jalan Kebraon Mundu.
Dalam aksinya tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka DH dan SA sebagai pemantau dan joki. Sedangkan tersangka MA berperan sebagai eksekutor dan joki. Ketiganya juga sering berganti-ganti peran dan pasangan.
"Mereka menggunakan kunci T untuk merusak kunci motor. Ketiganya residivis kasus curanmor. Untuk tersangka SA residivis curanmor dan narkotika," terangnya.
Ia menyatakan, ketiga tersangka sebelum beraksi selalu hunting. Mereka berbagi peran untuk mencuri motor yang diparkir korbannya di kos atau di permukiman.
"'Sekali beraksi bisa mencuri dua unit motor. Selain di Surabaya mereka juga beraksi di Gresik dan Sidoarjo," ucapnya.
Baca Juga: Imigrasi Surabaya Gerebek Tujuh WNA, Berasal dari Bangladesh dan Malaysia
Usai berhasil mendapatkan motor curian tersangka lalu melempar motor ke penadah. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan ke penadahnya dan lokasi lain yang pernah disatroni ketiganya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto