RADAR SURABAYA - Tim Jogoboyo 97 Sat Samapta Polrestabes Surabaya mengamankan enam remaja diduga hendak balap liar di Jalan Diponegoro, Surabaya. Salah satu dari mereka diamankan di Jalan Kembang Kuning dan didapati membawa 4 butir pil LL
Mereka AF, 25, (membawa pil LL), JK, 16, KS, 16, BD, 16 keempatnya warga Jalan Babat, Surabaya. Kemudian US, 17, dan AR, 16, warga Jalan Tambak Mayor Surabaya.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra mengatakan, keenam pemuda itu diamankan saat anggota Tim Jogoboyo Sat Samapta melakukan patroli gengster, tawuran dan balap liar (Troli Getar) di Jalan Diponegoro Surabaya Kamis dini hari (17/7).
Hasilnya Tim Jogoboyo mencurigai sekelompok pemuda yang hendak melakukan balap liar. Mereka lalu diamankan beserta kendaraan motornya. Selain itu setelah dilakukan penyisiran diamankan seorang pemuda membawa pil LL sebanyak 4 butir di Jalan Kembang Kuning.
"Keenamnya dan barang bukti kendaraan motor diserahkan ke Polsek Wonokromo untuk proses lebih lanjut," ujarnya, Jumat (18/7).
Erika menambahkan, Patroli Getar akan terus dilakukan mulai pukul 00.00 hingga pukul 05.00. Patroli getar menyasar beberapa lokasi jalan di Kota Pahlawan yang dianggap rawan aksi kriminal dan balap liar.
Menurutnya Patroli Getar merupakan bentuk komitmen Polrestabes Surabaya untuk memberantas aktivitas meresahkan seperti balap liar, tawuran, gengster dan geng motor yang sering mengganggu ketertiban umum.
"Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi para pelaku kejahatan dan mereka yang mengganggu kenyamanan warga Surabaya," tegasnya.
Sementara Kanit Lantas Polsek Wonokromo Iptu Mujiono mengungkapkan untuk 6 orang pemuda yang terjaring balap liar dikenakan sanksi tilang.
"Sanksi kita tilang. Kendaraan tidak boleh diambil. Setelah sidang baru bisa diambil dan harus mengganti dengan knalpot standar," terangnya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto