Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Tim Jogoboyo Amankan Enam Remaja Hendak Balap Liar di Jalan Diponegoro Surabaya, Satu Orang Bawa Pil LL

M. Mahrus • Jumat, 18 Juli 2025 | 16:19 WIB
DIAMANKAN : Enam remaja terjaring patroli getar Tim Jogoboyo di Jalan Diponegoro, Surabaya. Mereka hendak balap liar dan diamankan ke Mapolsek Wonokromo. (IST/RADAR SURABAYA)
DIAMANKAN : Enam remaja terjaring patroli getar Tim Jogoboyo di Jalan Diponegoro, Surabaya. Mereka hendak balap liar dan diamankan ke Mapolsek Wonokromo. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Tim Jogoboyo 97 Sat Samapta Polrestabes Surabaya mengamankan enam remaja diduga hendak balap liar di Jalan Diponegoro, Surabaya. Salah satu dari mereka diamankan di Jalan Kembang Kuning dan didapati membawa 4 butir pil LL

Mereka AF, 25, (membawa pil LL), JK, 16, KS, 16, BD, 16 keempatnya warga Jalan Babat, Surabaya. Kemudian US, 17, dan AR, 16, warga Jalan Tambak Mayor Surabaya.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra mengatakan, keenam pemuda itu diamankan saat anggota Tim Jogoboyo Sat Samapta melakukan patroli gengster, tawuran dan balap liar (Troli Getar) di Jalan Diponegoro Surabaya Kamis dini hari (17/7).

Hasilnya Tim Jogoboyo mencurigai sekelompok pemuda yang hendak melakukan balap liar. Mereka lalu diamankan beserta kendaraan motornya. Selain itu setelah dilakukan penyisiran diamankan seorang pemuda membawa pil LL sebanyak 4 butir di Jalan Kembang Kuning.

"Keenamnya dan barang bukti kendaraan motor diserahkan ke Polsek Wonokromo untuk proses lebih lanjut," ujarnya, Jumat (18/7). 

Erika menambahkan, Patroli Getar akan terus dilakukan mulai pukul 00.00 hingga pukul 05.00. Patroli getar menyasar beberapa lokasi jalan di Kota Pahlawan yang dianggap rawan aksi kriminal dan balap liar.

Menurutnya Patroli Getar merupakan bentuk komitmen Polrestabes Surabaya untuk memberantas aktivitas meresahkan seperti balap liar, tawuran, gengster dan geng motor yang sering mengganggu ketertiban umum.

"Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi para pelaku kejahatan dan mereka yang mengganggu kenyamanan warga Surabaya," tegasnya.

Sementara Kanit Lantas Polsek Wonokromo Iptu Mujiono mengungkapkan untuk 6 orang pemuda yang terjaring balap liar dikenakan sanksi tilang.

"Sanksi kita tilang. Kendaraan tidak boleh diambil. Setelah sidang baru bisa diambil dan harus mengganti dengan knalpot standar," terangnya. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#dompet #kriminal di surabaya #identitas #Bubarkan #Diduga #anak di bawah umur #jalan diponegoro #berita surabaya hari ini #Berita Kriminal Hari Ini #jam malam #Tim Jogoboyo #bawa #tangkap #amankan #polsek wonokromo #penggerebekan #Gerebekan #pil ll #sat samapta #Membawa #patroli #remaja #balap liar #polrestabes surabaya #kronologi #berita kriminal surabaya