Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Krisis Kali Surabaya Mengancam Ekosistem: Di Tengah Desakan, BBWS Brantas Siapkan Kajian Penertiban Ribuan Bangunan 

Rahmat Sudrajat • Kamis, 17 Juli 2025 | 21:39 WIB

 

MASIH DIKAJI: Ribuan bangunan liar di sepadan Kali Surabaya ditengarai menyumbang limbah domestik dan sampah plastik.
MASIH DIKAJI: Ribuan bangunan liar di sepadan Kali Surabaya ditengarai menyumbang limbah domestik dan sampah plastik.

RADAR SURABAYA - Kondisi Kali Surabaya, yang merupakan urat nadi pasokan air baku bagi jutaan warga, kini berada di ambang krisis lingkungan yang mengkhawatirkan.

Bahkan temuan ada lebih dari 4.000 bangunan liar di Kali Surabaya. Bangunan ini menyumbang limbah domestik dan sampah plastik.

Pihak BBWS Brantas juga sudah buka suara dan segera melakukan kajian terhadap Kali Surabaya di tengah tantangan pembongkaran bangunan liar di sepadan Kali Surabaya.

Menurut aktivis lingkungan dari Ecoton, Alaika Rahmatullah, hasil riset terbaru yang dilakukan oleh pihaknya menunjukkan kondisi Kali Surabaya yang sangat memprihatinkan, mengancam ekosistem dan kesehatan masyarakat di sekitarnya.

"Salah satu temuan paling mencolok adalah pohon-pohon yang tercemar plastik. Riset ini mengungkapkan sebanyak 1.328 pohon di sepanjang aliran sungai telah tercemar sampah plastik. Sampah-sampah ini, yang sebagian besar tersangkut di batang dan dahan pohon akibat naiknya muka air sungai saat banjir, tersebar di Kabupaten Gresik sebanyak 51,9 persen dan Kabupaten Sidoarjo 48,1 persen," tutur Alaika, Kamis (17/7).

Selain itu, pihaknya juga menemukan 217 titik timbulan sampah masif di sepanjang sungai, yang sebagian besar berasal dari sampah rumah tangga. Timbunan ini bervariasi dengan ukuran 1-3 meter.

"Minimnya akses terhadap fasilitas Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang layak diduga menjadi pendorong masyarakat membuang sampah langsung ke sungai," imbuhnya.

Ancaman Mikroplastik

Ancaman lain yang tak kalah serius adalah mikroplastik yang merajalela. Pencemaran mikroplastik ditemukan dalam berbagai objek, termasuk di dalam tubuh biota seperti yuyu (parathelphusa convexa), kerang Kijing Taiwan (anodonta woodina), dan ikan.

Jenis mikroplastik dominan berupa fiber dan fragmen. Kelimpahan mikroplastik tertinggi pada ikan ditemukan dalam saluran pencernaan ikan Rasbora argyrotaenia dan tubuh Notopterus notopterus.

"Di air sungai dan sedimen, kelimpahan mikroplastik juga tinggi, terutama di dekat lokasi pembuangan limbah plastik dan saat musim hujan," ujarnya.

Selain itu juga menyoroti keberadaan ribuan bangunan liar. Sebanyak 4.641 bangunan liar berdiri di sempadan sungai, mencakup permukiman dan fasilitas bengkel.

"Keberadaan bangunan ini melanggar Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 dan Permen PUPR No. 28 Tahun 2015 tentang sempadan sungai, menambah kompleksitas masalah lingkungan di Kali Surabaya," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Operasi dan Pemeliharaan (OP) BBWS Brantas, Musdianto Muhti,  mengakui bahwa banyaknya bangunan liar di lahan sempadan sungai saat ini berstatus "status quo", termasuk kasus Citynine di Bambe Driyorejo Gresik. 

"Memang banyak bangunan liar di sempadan sungai, dan ini menjadi tantangan besar bagi kami," ujar Musdianto.

Lebih lanjut, Musdianto menjelaskan bahwa BBWS Brantas sedang melakukan kajian mendalam terhadap lahan sempadan di Kali Surabaya.

Kajian ini bertujuan untuk diajukan menjadi keputusan menteri Pekerjaan Umum (PU), dengan target penyelesaian pada Maret 2026. 

"Kami berkomitmen untuk memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam penertiban sempadan sungai," tegasnya.

Terkait pengawasan, BBWS Brantas mengklaim telah rutin melakukan pengawasan dengan susur sungai sebulan sekali.

"Kami terus memantau kondisi sungai untuk mengidentifikasi pelanggaran dan pencemaran," ujarnya.

Mengenai pembebasan lahan, BBWS telah melakukan pembebasan lahan sempadan di Sungai Wonokromo sepanjang 200 meter berkolaborasi dengan Samator.

Namun, ia mengakui bahwa belum ada upaya pembebasan lahan sempadan Kali Surabaya secara spesifik tahun ini, meskipun anggaran BBWS difokuskan ke sana.

"Prioritas kami saat ini adalah kajian dan penertiban yang lebih sistematis," jelasnya.

BBWS juga telah memberikan surat peringatan untuk pendirian bangunan di lahan sempadan sungai, khususnya di daerah Lebaniwaras dan Sumengko. "Kami tidak akan mentolerir pelanggaran pemanfaatan sempadan sungai," tegas Musdianto.

Menyinggung soal Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di sempadan sungai, Musdianto menegaskan bahwa TPS harus memiliki izin khusus dari BBWS, dan saat ini belum ada izin yang diterbitkan untuk TPS di sempadan Kali Surabaya.

"Pengelolaan sampah sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau pemerintah daerah setempat," paparnya.

BBWS Brantas saat ini bekerja sama dan sering berkoordinasi dengan Walikota Surabaya dan Bupati Sidoarjo terkait pemanfaatan sempadan sungai Kali Surabaya.

Namun, ia mengakui bahwa masih belum ada kerja sama dengan Pemerintah Daerah Gresik.

"Koordinasi lintas sektor sangat penting untuk penanganan Kali Surabaya yang komprehensif," pungkasnya. (rmt/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#krisis lingkungan #surabaya #pasokan air baku #ecoton #mikroplastik #bbws #kali surabaya #pencemaran