RADAR SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan penataan kawasan Jalan Tunjungan demi memperkuat citra sebagai destinasi wisata favorit di Asia. Salah satu langkah strategis yang kini ditekankan adalah pengaturan dan penghapusan parkir di tepi jalan yang dinilai mengganggu kenyamanan pengunjung dan estetika kawasan ikonik tersebut.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa penataan ini penting agar arus lalu lintas lebih lancar dan pengunjung bisa menikmati keindahan Jalan Tunjungan tanpa terhalang deretan kendaraan.
“Kalau kanan kiri penuh parkir, orang jadi tidak bisa menikmati suasana Tunjungan. Makanya kami atur supaya jalan tetap indah dan nyaman,” kata Eri.
Menurut dia, kehadiran kendaraan parkir sembarangan selama ini membuat kawasan terlihat semrawut. Untuk itu, Pemkot Surabaya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menentukan titik-titik parkir yang harus dihilangkan.
“Kami diskusikan bersama kepolisian. Mana saja parkir tepi jalan umum yang harus ditutup supaya tidak menimbulkan kemacetan,” jelasnya.
Eri menekankan, penataan ini bukan sekadar soal lalu lintas, tetapi bagian dari strategi besar menjadikan Surabaya kota wisata yang berdaya saing. Semakin nyaman kawasan wisata, semakin tinggi kunjungan wisatawan.
“Semakin banyak orang datang, pendapatan daerah ikut naik. Kalau PAD meningkat, kesejahteraan warga juga naik,” ungkapnya optimis.
Terkait aturan final penghapusan parkir tepi jalan di Jalan Tunjungan, Eri menyebut masih menunggu keputusan resmi kepolisian. Opsi yang tengah dikaji antara lain larangan parkir penuh atau pembatasan jam tertentu, misalnya larangan mulai pukul 16.00 WIB.
Mulai 15 hingga 31 Juli 2025, Pemkot Surabaya melakukan perawatan rutin di sepanjang Jalan Tunjungan setiap hari mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai.
Warga dan wisatawan diminta memanfaatkan kantong parkir alternatif yang sudah disediakan, seperti UPTSA Siola, Tunjungan Electronic Centre (TEC), Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, Jalan Kenari, eks Kantor BPN, dan halaman Pasar Tunjungan. (*)