RADAR SURABAYA — Kota Surabaya kini dibanjiri promosi investasi kripto yang menyasar ruang publik dan platform digital. Sayangnya, banyak dari iklan tersebut diduga berasal dari aplikasi atau entitas yang belum mengantongi izin resmi dari OJK atau Bappebti.
Fenomena ini memicu kekhawatiran legislatif soal potensi kerugian warga akibat investasi berisiko tinggi yang tak diawasi.
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Achmad Nurdjayanto, menilai maraknya iklan kripto tanpa pengawasan menjadi ancaman serius, terutama bagi kalangan muda dan pelaku UMKM yang mudah tergoda iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.
“Banyak warga, terutama anak muda dan UMKM, tergoda karena janji kaya instan lewat kripto. Tapi siapa yang memastikan mereka paham risikonya? Jangan sampai hanya karena ikut-ikutan, mereka jadi korban,” ujarnya, Rabu (16/07/2025).
Salah satu contoh iklan mencolok yang disoroti Achmad adalah billboard besar bertuliskan “68EA. Instans Akses To Investing Anytime and Anywhare. Mulai Bisnis Crypto Anda Sendiri Bersama Kami”.
Iklan tersebut dinilai bermasalah karena tidak mencantumkan izin dari OJK, Bappebti, atau keterangan legal lainnya.
“Aplikasi itu belum berizin dari OJK sebagai pedagang kripto, juga belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik dari Kominfo,” tegasnya.
Untuk itu, DPRD mendorong Pemkot Surabaya melalui Satpol PP dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan audit menyeluruh terhadap konten reklame digital dan fisik yang berhubungan dengan kripto.
Pengawasan ketat dinilai penting agar ruang publik tidak dimanfaatkan sebagai media promosi ilegal.
Achmad juga mengusulkan revisi Peraturan Daerah tentang Reklame agar lebih adaptif terhadap iklan-iklan modern berisiko tinggi, khususnya investasi digital yang kerap tak transparan.
Tak hanya regulasi, edukasi juga jadi sorotan. DPRD mendorong kolaborasi antara Pemkot, OJK, Bappebti, dan komunitas literasi digital untuk membuat program pendidikan keuangan bagi warga.
“Kami bukan anti terhadap kripto. Tapi jangan sampai warga tergiur janji manis dari perusahaan yang belum punya izin resmi. Jangan biarkan ekonomi kota ini jadi korban spekulasi global,” kata legislator dari Fraksi Golkar itu.
Achmad juga mengingatkan bahwa cryptocurrency memiliki risiko tinggi, mulai dari fluktuasi harga, potensi penipuan, hingga keamanan digital.
Menurutnya, ketika logika untung cepat menguasai pikiran masyarakat, sektor riil bisa ditinggalkan, dan ini membahayakan fondasi ekonomi kota.
“Logika cuan instan bisa menyesatkan. Kalau masyarakat hanya kejar profit dari kripto tanpa literasi yang cukup, kita bisa kehilangan kekuatan ekonomi riil yang justru sedang kita bangun pasca pandemi,” pungkasnya. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari