RADAR SURABAYA - Polda Jatim pastikan belum akan menindak kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) di Jawa Timur selama Operasi Patuh Semeru 2025. Polisi masih tahap sosialisasi sekaligus melakukan pendataan.
"Sampai dengan saat ini kita masih melakukan tahap sosialisasi sekaligus pendataan," ujar Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi, Selasa (15/7).
Dijelaskan Iwan, sosialiasi dilakukan dengan mendatangi perusahaan-perusahaan yang menggunakan kendaraan angkutan baik orang maupun barang yang selama ini beroperasi. Sehingga kepolisian tidak menyasar perorangan.
"Jadi pola-pola kami sudah melalui pendataan kita melaksanakan dialog dengan para pengemudi atau operator kendaraan. Sehingga kita menemukan formulasi yang tepat sampai dengan saatnya nanti dinyatakan siap untuk melaksanakan penindakan," ucapnya.
Sosialiasi dan pendataan itu dilakukan dengan mendatangi perusahaan dan pool kendaraan. Dimana nantinya bisa mendata siapa kepemilikannya dan siapa yang mengoperasikan serta seperti apa kondisinya.
"Disamping itu linear kita berkoordinasi dengan stake holder lainnya sebagai contoh mungkin nanti apa namannya balai (BPJN) dimana mereka awak kendaraan yang kemarin sempat unjuk rasa itu menyampaikan mereka akan membangun ulang. Jadi beberapa kriteria yang masuk dalam over dimensi khususnya akan dibangun ulang," sebutnya.
Selain itu, lanjut Iwan, tentunya ada beberapa stake holder yang kaitanya dengan Odol. "Sehingga kami terus koordinasi sehingga jika nanti ada kendala di lapangan mungkin ada hambatan-hambatan bisa dikomunikasikan dan mungkin bisa duduk bersama untuk mencari solusi yang tepat," pungkasnya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto