RADAR SURABAYA - Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menembak kaki seorang pencuri motor yang beraksi di lima lokasi di Surabaya. Tersangka NBP, 45, warga Mojoagung, Jombang, akhirnya diamankan.
Residivis kasus pencurian motor ini diberikan tindakan tegas terukur karena berupaya melarikan diri saat ditangkap. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto melalui Kanit Resmob Iptu Raditya Herlambang mengatakan, terungkapnya kasus pencurian motor bermula laporan korban Minggu (13/7) sekitar pukul 05.00.
Saat itu korban kehilangan motor Honda Supra 125 yang diparkir di depan rumah Jalan Kepatihan VI, Bubutan Surabaya, Minggu (13/7). Sebelum dicuri, motor diparkir pukul 02.00 sudah dikunci setir.
Korban mendapati motornya hilang sekitar pukul 05.00. Korban meminta tolong kakaknya untuk mencari motor. Tak berselang lama setelah dicari kakak korban melihat motor adiknya terlihat di area Pos Polantas Perak Surabaya. Saksi dan korban lantas melapor ke Polrestabes Surabaya.
Tim Unit Resmob bergerak melakukan penyelidikan melalui interogasi saksi dan analisa CCTV sekitar lokasi. "Kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sekitar pukul 06.30 Tim Opsnal Resmob menangkap dan mengamankan pelaku di Jalan Tembaan membawa motor curian," ucapnya, Senin (14/7).
Saat akan ditangkap tersangka berontak. Dia sempat berupaya melarikan diri. Polisi lalu memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki kanan pelaku. Selain mengamankan pelaku, korps Bhayangkara menyita barang bukti sebuah kunci T, magnet kunci, sebuah kunci palsu, dua buah mata kunci dan satu unit motor Honda Supra X tahun 2011 warna hitam.
"Tersangka residivis curanmor. Sudah beraksi 5 TKP dan beraksi sendiri," tegasnya. Lima TKP yang pernah disatroni tersangka diantaranya Jalan Kusuma Bangsa, Jalan Krampung, pasar Gembong, Jalan Rangkah dan Jalan Kepatihan VI, Surabaya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto