Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Dua Jambret yang Dihajar Massa di Jalan Blauran Surabaya Ternyata Baru Bebas dari Penjara

M. Mahrus • Rabu, 9 Juli 2025 | 00:34 WIB
KEMBALI DIBUI : Dua tersangka jambret di simpang empat Jalan Bubutan - Blauran, saat diamankan di Mapolsek Bubutan, Surabaya, Selasa (8/7). (M MAHRUS/RADAR SURABAYA )
KEMBALI DIBUI : Dua tersangka jambret di simpang empat Jalan Bubutan - Blauran, saat diamankan di Mapolsek Bubutan, Surabaya, Selasa (8/7). (M MAHRUS/RADAR SURABAYA )

RADAR SURABAYA - Polisi menetapkan tersangka dan menahan jambret yang dimassa di simpang empat Jalan Bubutan - Jalan Blauran, Surabaya. Dua Tersangka ini MFR, 27, warga Jalan Dupak dan AAAP, 18, warga Jalan Tambak, Krembangan, Surabaya.

Kedua tersangka merupakan residivis kasus narkoba dan kasus penjambretan. "Satu tersangka residivis baru keluar penjara 10 hari kasus narkoba. Satunya baru sebulan keluar penjara kasus jambret," ujar Kapolsek Bubutan Kompol Vonny Farizky, Selasa (8/7). 

Aksi penjambretan bermula saat korban NVS, 20, bersama temannya dibonceng menggunakan motor dari rumah Jalan Rungkut Asri Timur hendak ke rumah temannya Jalan Undaan, Senin (7/7) sekitar pukul 00.30.

Saat melintas di Jalan Kusuma Bangsa korban dibuntuti pelaku berboncengan. Tak lama kemudian pelaku memepet korban. Salah satu pelaku lalu merampas handphone (HP) korban. Namun, HP korban tidak kena dan korban hampir jatuh. Tak terima dengan ulah pelaku, teman korban mengejar pelaku dengan berteriak maling.

Pelaku dikejar beramai-ramai dengan pengguna jalan lain. Ketika melintas di Jalan Gemblongan, pelaku lalu berbelok ke kanan menuju simpang empat Bubutan melawan arus dari arah timur ke barat sehingga terjadi kecelakaan dengan pengendara motor lain. Seorang pelaku berhasil diamankan dan dimassa. Pelaku lalu dimasukkan ke pos lantas BG Junction. Sementara temannya sempat kabur sembunyi di Jalan Tunjungan.

"Setelah kami cari bersama warga pelaku dapat kami amankan," ungkapnya didampingi Kanit Reskrim Ipda Martinus Simanjuntak. 

Kedua tersangka, lanjut Vonny, merupakan saudara sepupu. Mereka menyasar korban secara acak baik perempuan maupun laki-laki yang berkendara menenteng tas atau membawa HP malam hari. Kedua tersangka berbagi peran saat beraksi. Seorang bertugas sebagai eksekutor dan joki.

Sementara tersangka MFR dan AAAP mengaku nekat menjambret karena alasan ekonomi. Sebab dirinya menganggur setelah keluar penjara alias tidak bekerja. "Baru pertama kali setelah keluar penjara. Hasil rencana buat kebutuhan sehari-hari dan minum-minum (miras)," ucapnya kompak. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#kriminal di surabaya #identitas #penjambretan #jambret #modus #surabaya hari ini #pencurian #kriminal surabaya #bubutan #jalan blauran #berita surabaya hari ini #BG Junction #Berita Kriminal Hari Ini #warga #ditangkap #massa #narkoba #dihajar #pos polisi #polsek bubutan #polrestabes surabaya #residivis #kronologi