Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Nekat Beraksi di Surabaya, Dua Pelaku Curanmor Asal Sidotopo Wetan Didor

M. Mahrus • Sabtu, 5 Juli 2025 | 02:40 WIB
TEGAS : Dua pelaku curanmor asal Sidotopo Wetan, diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)
TEGAS : Dua pelaku curanmor asal Sidotopo Wetan, diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Tim Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menembak kaki dua pelaku pencurian bermotor (curanmor) yang beraksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Surabaya. Tersangka GW alias SL, 24, dan YI, 22, warga Kedung Mangu, Sidotopo Wetan, Surabaya. 

Keduanya terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena berupaya kabur dan membahayakan polisi saat akan ditangkap.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, kedua tersangka sudah beraksi di tiga lokasi berbeda di Surabaya. Mereka mencari sasaran motor yang diparkir di warung dan permukiman.

Pertama tersangka mencuri motor Honda Beat milik VA, 60, di Jalan Kertajaya II A, Surabaya Rabu (14/5) sekitar pukul 20.30. Tersangka mencuri motor korban saat ditinggal melayani pembeli nasi penyet. Dalam aksinya tersangka menggunakan kunci T untuk merusak kunci setir motor.

Kedua tersangka beraksi di Jalan Karanggayam II, Selasa (24/3) sekitar pukul 22.35. Dua tersangka mencuri motor Honda Beat milik PW, 37, warga Karanggayam. Ketiga tersangka beraksi mencuri motor Honda Beat milik MIM, 22, di warkop Jalan Tambaksari Surabaya Selasa (4/2) sekitar pukul 04.39.

Modusnya tersangka mengambil kunci motor dari saku celana sebelah kiri ketika korban sedang tertidur saat menjaga warkop. Selanjutnya motor dicuri dan dibawa kabur. 

"Pelaku GW alias SL berperan membobol atau merusak  rumah kunci menggunakan kunci T," ujarnya, Jumat (4/7).  

Edy menambahkan, untuk tersangka YI berperan sebagai joki dan pengawas situasi saat beraksi. Selain menangkap keduaa tersangka, polisi menyita barang bukti dua alat kunci T, dua alat mata kunci T, pakaian pelaku pada saat kejadian dan alat pembuka rumah magnet kunci.

"Pelaku GW merupakan residivis pada tahun 2021 dan 2022 perkara pencurian dengan pemberatan atau 363 KUHP," tandasnya. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#kriminal di surabaya #sidotopo wetan #curanmor #unit jatanras #maling #Kasatreskrim #modus #ditembak #cara #surabaya hari ini #pencurian #kriminal surabaya #Satreskrim #tiga #polisi #Berita Kriminal Hari Ini #curanmor di surabaya #ditangkap #kunci t #dua pelaku #berita curanmor #tkp #polrestabes surabaya #kronologi #didor