Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

SD-SMP Wajib Gratis: Pemkot Surabaya Tunggu Juknis dari Pusat untuk Implementasinya

Dimas Mahendra • Rabu, 2 Juli 2025 | 23:58 WIB
PENDIDIKAN: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat melakukan kunjungan ke salah satu SMP.
PENDIDIKAN: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat melakukan kunjungan ke salah satu SMP.

RADAR SURABAYA – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa pendidikan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) wajib gratis dan biayanya ditanggung pemerintah pusat dan daerah kini tinggal menunggu pentunjuk teknis (juknis) dari pusat.

Pemerintah daerah masih menunggu pelaksanaannya setelah juknisnya terbit.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa terkait implementasi kebijakan pendidikan dasar gratis, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih menunggu juknis dari pemerintah pusat.

“Itu kita sampaikan juga terkait hal ini masih menunggu juknisnya dari pemerintah (pusat). Apakah juknisnya itu ngasih gratis semuanya,” kata wali kota yang akrab disapa Cak Eri ini, Rabu (2/7/2025).

Hingga kini pihaknya belum dapat mengambil langkah kebijakan karena belum adanya regulasi teknis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Kemarin Pak Menteri masih mengatakan ada sekolah yang diperbolehkan (pungut biaya). Jadi kita masih menunggu saja, biar tidak ada pendapat yang bedo-bedo (yang beda-beda),” ujarnya.

Cak Eri menuturkan, salah satu prioritas utama pemkot dalam pembangunan Surabaya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Ia menyebutkan bahwa penguatan SDM menjadi kunci pembangunan masa depan Kota Pahlawan.

Hal ini tercermin dari capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Surabaya pada tahun 2024 yang mencapai 84,69 persen atau tertinggi di Jawa Timur.

“Komitmen ini diwujudkan melalui alokasi anggaran pendidikan yang mencapai lebih dari 20 persen atau Rp 2,5 triliun,” ujar Cak Eri.

Dalam sektor pendidikan, Pemkot Surabaya telah menggratiskan biaya sekolah bagi lebih dari 180 ribu siswa SD dan SMP negeri.

Selain itu, pemerintah kota juga memberikan beasiswa kepada 3.964 siswa penghafal kitab suci dari jenjang TK hingga SMP.

“Selain itu, lebih dari 21.000 siswa SMA/SMK/MA menerima beasiswa dengan total anggaran lebih dari Rp 108 miliar, dan 3.500 mahasiswa perguruan tinggi juga mendapatkan beasiswa,” imbuhnya.

Pemkot Surabaya juga menjalankan program bantuan seragam gratis yang menjangkau 12.850 siswa SMP/MTs negeri dan 6.389 siswa SMP/MTs swasta.

Upaya peningkatan mutu pendidikan juga dilakukan melalui program “Sinau Ngaji Bareng” di 234 Balai RW dan “Surabaya Mengajar” yang melibatkan 1.882 mahasiswa.

Tak hanya itu, Kota Surabaya juga menunjukkan kepeduliannya terhadap pendidikan inklusi.

Saat ini, terdapat empat Rumah Anak Prestasi (RAP), dua TK inklusi, 284 SD inklusi, dan 63 SMP inklusi.

Pemkot juga menyediakan Asrama Bibit Unggul bagi anak-anak berprestasi dari keluarga miskin (gamis). (dim/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#surabaya #kemendikdasmen #sdm #pemkot surabaya #juknis #Eri Cahyadi #mahkamah konstitusi #SD SMP gratis