Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Dishub Surabaya Tertibkan Parkir di Depan RS Adi Husada Kapasari, Lahan Baru Disiapkan untuk Pengunjung

Dimas Mahendra • Senin, 30 Juni 2025 | 21:35 WIB
Penertiban parkir di depan RS Adi Husada Kapasari, Surabaya. (DIMAS MAHENDRA/RADAR SURABAYA)
Penertiban parkir di depan RS Adi Husada Kapasari, Surabaya. (DIMAS MAHENDRA/RADAR SURABAYA)
 
RADAR SURABAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menggelar penertiban gabungan parkir tepi jalan umum di depan RS Adi Husada Kapasari, Senin (30/6/2025). Penertiban ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dishub Surabaya dan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.
 
Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menata ulang sistem parkir di sekitar rumah sakit. Dia mengatakan, hal ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan dan menertibkan area yang sebelumnya dipadati kendaraan pengunjung.
 
 
“Penertiban ini merupakan hasil koordinasi antara Dishub, manajemen rumah sakit, dan pihak keamanan. Tujuannya agar akses jalan tetap lancar dan pengunjung rumah sakit punya tempat parkir yang layak,” ujarnya kepada Radar Surabaya.
 
Dari hasil koordinasi itu, Jeane mengungkapkan kalau manajemen RS Adi Husada telah melaksanakan pengajuan izin penyediaan lahan parkir. Dari perizinan itu, manajemen akan menyediakan lokasi parkir resmi untuk kendaraan.
 
"Nanti parkirnya selain yang ada di dalam rumah sakit. Ada pula parkir di halaman Stikes Adi Husada untuk roda dua dan roda empatnya," tuturnya.
 
 
Sebelumnya, parkir untuk pengunjung rumah sakit sempat berserakan di depan area rumah sakit. Tidak jarang menimbulkan kemacetan yang memanjang di sana. Sebab, area tersebut acap kali di jam-jam tertentu merupakan area padat lalu lintas.
 
"Kendalanya awal memang karena keterbatasan lahan. Oleh karena itu, manajemen sempat melaksanakan pengajuan izin tempat parkir baru," tambahnya.
 
Selain menertibkan parkir, Dishub Surabaya juga memasang rambu larangan parkir juga. Rambu itu terpasang tepat di depan dan seputaran rumah sakit.
 
“Jukir yang ada di lokasi sebelumnya adalah jukir resmi di bawah pengelolaan TJU (Tepi Jalan Umum). Mereka bersedia ditata ulang,” tambah Jeane. (*)
 
Editor : Lambertus Hurek
#Kapasari #parkir tepi jalan #parkir liar #dishub surabaya #RS Adi Husada Surabaya #jukir liar di surabaya