RADAR SURABAYA – Lemahnya pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di malam hari membuat DPRD Kota Surabaya angkat bicara.
Anggota Komisi D, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am menegaskan bahwa rencana kebijakan pembatasan jam malam bagi anak-anak itu harus melibatkan seluruh unsur masyarakat agar efektif dan tepat sasaran.
Ghoni menilai, tingginya angka kenakalan remaja seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga pergaulan bebas, sebagian besar dipicu minimnya kontrol lingkungan dan keluarga.
Maka dari itu, kehadiran surat edaran pembatasan aktivitas anak di luar rumah pada malam hari dianggap sebagai langkah konkret yang harus dikawal bersama.
Bagi Ghoni, pembatasan jam malam anak ini merupakan salah satu ikhtiar bersama untuk mempersiapkan generasi penerus terbaik milik kota ini. Itulah kenapa perlu peran aktif bersama semua kalangan.
“Kita melihat adanya degradasi perilaku remaja akibat kurangnya kontrol lingkungan dan keluarga," katanya.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini tidak sekadar membatasi ruang gerak anak, melainkan bagian dari upaya menciptakan ekosistem sosial yang lebih aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
Tak hanya itu, dari sisi pendidikan, Ghoni menyebut bahwa jam malam juga bisa mengembalikan fokus anak-anak terhadap kewajiban sekolah.
Ia menyayangkan masih banyak anak usia sekolah yang berkeliaran tanpa tujuan jelas hingga larut malam.
“Kalau anak-anak pulang dan istirahat tepat waktu, ini tidak hanya akan berdampak pada segi sosialnya. Tapi ini juga berkontribusi terhadap kualitas pendidikan mereka,” tambahnya.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif keluarga, terutama orang tua, sebagai garda terdepan dalam pengawasan anak. Ia menilai, pengawasan malam hari tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Ini butuh kolaborasi warga, terutama orang tua. Kalau anak belum pulang jam 10 malam, orang tua harus turun tangan. Jangan dibiarkan,” tegasnya.
Dia mengapresiasi pendekatan partisipatif Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang mengajak masyarakat dalam menyusun aturan ini.
Ia berharap surat edaran ini bisa menjadi panduan praktis bagi seluruh RW untuk memperkuat pengawasan di lingkungannya masing-masing.
“Kalau ini berhasil, maka yang kita jaga bukan cuma ketertiban malam, tapi juga masa depan generasi muda Kota Surabaya,” pungkasnya. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari