RADAR SURABAYA - Satpol PP Kota Surabaya meningkatkan intensitas patroli tim Asuhan Rembulan. Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut dari diterbitkannya Surat Edaran (SE) mengenai pengaturan jam malam untuk anak di bawah umur.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Achmad Zaini mengungkapkan, sejak diterbitkannya SE bernomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak itu, pihaknya segera menerjunkan timnya.
Tujuannya, agar jam malam yang diberlakukan pemerintah kota ini bisa berjalan efektif guna menekan laju angka kenakalan remaja di Kota Pahlawan.
"Iya kita galakkan terus patroli itu. Supaya potensi-potensi yang ada bisa ditekan," kata Zaini pada Radar Surabaya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira menambahkan, selama berturut-turut sejak SE itu terbit, tim Asuhan Rembulan terus bergerak menyisir wilayah-wilayah yang berpotensi menjadi lokasi tempat muda mudi berkumpul.
"Kita sisir semua wilayah rawan yang berpotensi dijadikan tempat kumpul anak-anak," ucapnya.
Namun, dia menambahkan, hingga saat ini masih belum ada anak kategori di bawah umur yang terjaring dalam patroli Tim Asuhan Rembulan ini.
Sejumlah titik yang jadi jujugan penyisiran seperti warung kopi, warung internet, penyedia game online, atau di jalanan yang kerap dijadikan ajang balap liar seperti yang tertuang dalam SE.
"Hingga saat ini masih nihil ya terhitung mulai dari Jumat SE tersebut hingga sekarang kita terus lakukan patroli itu," ujarnya.
Terkait adanya pemberitaan pengamanan di sekitar area Jalan Rajawali pada Jumat malam lalu, Yudhistira mengaku hal itu dilakukan atas inisiatif dari kecamatan.
"Kalau kita yang dari Satpol PP sendiri ini pada malam Minggu itu ada penindakan, tapi bukan jam malam anak, tapi toko kelontong yang kedapatan menjual minuman keras," pungkasnya. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari