RADAR SURABAYA - Hati-hati meminjamkan sepeda motor meski pada tetangga sendiri. Sebuah sepeda motor dicuri di sebuah toko Jalan Dupak Rukun, Surabaya. Korban karyawan toko NAT, 20, sempat meminta tolong tetangganya R dan teman kerjanya MR untuk mengejar pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut, Namun tidak berhasil.
Ternyata, tetangga korban R, 29, warga Jalan Morokrembangan, Surabaya, ini merupakan salah satu komplotan pencurian tersebut. Korban kemudian melaporkan ke Polsek Asemrowo, hingga akhirnya menangkap R ini.
"Tersangka kami tangkap dan mengakui jika mencuri sepeda motor korban yang masih tetangganya sendiri," kata Kapolsek Asemrowo Kompol Rahardian B Trisna melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Minggu (22/6).
Kronologi Curanmor di Toko Jalan Dupak Rukun Surabaya
Kejadian curanmor ini bermula ketika korban yang bekerja di toko tersebut diberitahu oleh teman kerjanya MR jika motornya dicuri. Ia yang berada di lantai II langsung turun. Ia melihat pelaku membawa lari motor korban.
Ia kemudian meminta tolong MR dan tetangganya R yang saat itu kebetulan berada di lokasi untuk mengejar pelaku. Namun sayang, pelaku tidak berhasil ditangkap. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Asemrowo sekitar pukul 15.00.
Usut punya Usut, setelah dua jam setelah laporan. Korban memberitahu polisi jika R tetangganya ini berkomplot dengan pelaku. "Korban melihat rekaman CCTV, nampak tetangganya ini datang bersama pelaku yang mengendarai sepeda motor berboncengan, " jelasnya.
Polisi langsung menangkap R kemudian melakukan penyidikan. Ternyata sebelum kejadian, selama tiga hari berturut-turut, tersangka meminjam motor korban. Kemudian menggandakan kuncinya. Tersangka selanjutnya mengajak pelaku F yang masih DPO untuk mencuri motor tersebut.
"Tersangka berkomplot dengan pelaku. Mereka datang bersama ke lokasi. Saat ini masih kami kembangkan kemungkinan lokasi lain dan mencari eksekutornya," ungkapnya. (sur/gun)
Editor : Guntur Irianto