Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Polisi Tetapkan Satu Lagi Tersangka Kasus Penipuan Pelaku UMKM di Sememi Surabaya

M. Mahrus • Sabtu, 21 Juni 2025 | 19:42 WIB
TANGKAP : Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bobby Wirawan membenarkan menangkap satu lagi tersangka kasus penipuan dengan korban pelaku UMKM di Sememi, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)
TANGKAP : Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bobby Wirawan membenarkan menangkap satu lagi tersangka kasus penipuan dengan korban pelaku UMKM di Sememi, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Polisi menetapkan tersangka baru kasus penipuan modus menawarkan pinjaman online (pinjol) tanpa bunga dengan korban belasan pelaku UMKM di Sememi, Benowo Surabaya.

Tersangka RPA warga Surabaya. Sebelumnya penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya telah menetapkan tersangka Io Bramasta Afrizal Riyadi.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bobby Wirawan saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya menetapkan tersangka RPA atas kasus dugaan penipuan.

"Betul (sudah ditetapkan tersangka)," ujarnya singkat, Sabtu (21/6). Saat ditanya tersangka apakah ditahan, Bobby urung memberikan keterangan. 

Diberitakan sebelumnya, Tim Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap pelaku penipuan modus menawarkan pinjaman online tanpa bunga dengan korban belasan pelaku UMKM di Sememi, Benowo Surabaya. 

Pelaku, Io Bramasta Afrizal Riyadi alias Bram warga Surabaya. Saat ini dia sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di rutan Mapolrestabes Surabaya. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#identitas #Kriminal Hari Ini #Tanpa Bunga #surabaya hari ini #pinjol #kasus #kriminal surabaya #umkm #pelaku #benowo #penetapan #pemkot surabaya #unit jatanras polrestabes surabaya #Baru #update #sememi #tersangka #satreskrim polrestabes surabaya #penipuan #kronologi #berita kriminal surabaya