RADAR SURABAYA - Penyelidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin kerja atau Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) terus berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa beberapa saksi di Polrestabes Surabaya.
Dilansir dari Antara, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, ada lima saksi yang diperiksa di Surabaya terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin RPTKA.
"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Surabaya atas nama KW, VS, FM, MIM, dan DUP,” ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (20/6).
Adapun empat saksi diperiksa yaitu KW, VS, FM, dan MIM merupakan karyawan PT MM. Sementara satu saksi DUP, merupakan karyawan PT EVK.
Seperti diketahui, secara marathon KPK memeriksa beberapa saksi kasus dugaan pemerasan tersebut sejak Selasa hingga Kamis lalu. Beberapa saksi diperiksa di Surabaya dan Jakarta. (ant/gun)
Editor : Guntur Irianto